Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons KPKS Sikapi Pemberhentian Dengan Hormat Anggota Dewas BPJS TK yang Diduga Bersikap Senonoh

Ade Armando menanggapi pemberhentian dengan hormat anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan berinisial SAB.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons KPKS Sikapi Pemberhentian Dengan Hormat Anggota Dewas BPJS TK yang Diduga Bersikap Senonoh
KOMPAS.com/SABRINA ASRIL
Ade Armando 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Kelompok Pembela Korban Kekerasan Seksual (KPKS) yang mendampingi korban dugaan pelecehan seksual anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Ade Armando menanggapi pemberhentian dengan hormat anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan berinisial SAB.

Ia menilai pemberhentian anggota SAB dengan hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena telah memperoleh rekomendasi dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk memenuhi permintaan SAB mengundurkan diri.

Ia mempertanyakan mengapa DJSN tidak menggunakan surat pengaduan RA sebagai landasan rekomendasi pemberhentian SAB.

Baca: Bara JP Mengapresiasi Walikota Cirebon Dukung Jokowi-Maaruf Amin

Ia menduga DJSN tidak menyampaikan informasi yang cukup terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SAB kepada Jokowi.

Hal itu disampaikan Ade dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Minggu (20/1/2019).

"Saya duga presiden tidak dapat info cukup tentang dugaan pencabulan oleh SAB karena DJSN tidak menyampaikannya pada presiden. Padahal surat pengaduan dari RA ke DJSN jauh lebih awal dari surat pengunduran diri SAB," kata Ade Armando.

Berita Rekomendasi

Ia pun menilai keputusan DJSN untuk menghentikan kerja Tim Panel yang sedang mempelajari dugaan perilaku tak terpuji anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan berinisial SAB adalah keputusan yang tidak bertanggungjawab dan mencurigakan.

Baca: Keluhkan Beban Selama jadi Ketum PSSI, Edy Rahmayadi: Ini Jabatan Paling Berat yang Saya Alami

“DJSN menghentikan kerja tim panel yang sudah hampir rampung mengumpulkan bukti dan mewawancarai para saksi dan ahli. Tim Panel sudah akan mengumumkan hasil kerja mereka tentang perilaku SAB pada awal pekan besok, dan tiba-tiba saja DJSN menghentikannya. Saya curiga DJSN sudah terbeli atau tunduk pada kepentingan SAB,” ujar Ade Armando.

Ade Armando berharap Tim Panel tetap menjalankan mandatnya sampai pada tahap mengumumkan temuan tentang apakah perilaku SAB dianggap pantas atau tidak sebagai seorang anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.

"Mudah-mudahan tim panel tidak ragu untuk menuntaskan kewajibannya, karena ini menyangkut integritas sebuah lembaga yang dibiayai uang rakyat tentang perilaku seorang pejabat negara yang dibiayai uang rakyat," kata Ade Armando.

Baca: Istri Ustaz Maulana Meninggal Dunia, Para Artis Ungkap Postingan Berikut

Sebelumnya, DJSN menyatakan menghentikan kerja Tim Panel yang dibentuk untuk mempelajari pengaduan adanya dugaan kekerasan seksual oleh SAB terhadap asisten pribadinya, Sabtu (19/1/2019).

Tim Panel tersebut dibentuk DJSN untuk menanggapi pengaduan yang disampaikan RA kepada DJSN pada 18 Desember 2018.

Tim Panel terdiri atas satu orang anggota DJSN, dua orang dari kementerian teknis, dan dua orang ahli, yaitu ahli psikologi dan ahli hukum.

Proses kerja tim panel telah dilakukan dengan memanggil pelapor, terlapor dan para saksi.

Ia menilai, DJSN berdalih menghentikan kerja tim panel karena Presiden sudah mengeluarkan keputusan untuk memberhentikan SAB pada 17 Januari 2019.

SAB sendiri sudah mengajukan permohonan pengunduran diri pada 30 Desember 2018.

Ade menilai DJSN berupaya menghentikan kerja tim panel dan hal itu menunjukkan bahwa DJSN tidak objektif serta tidak ingin melindungi pekerja perempuan dari kekerasan seksual.

“Ini tentu dua hal yang berbeda. Tim panel ini dibentuk untuk menyimpulkan apakah perilaku SAB masuk dalam kategori perilaku tidak pantas atau tidak. Tim sudah bekerja. Seharusnya DJSN tidak mengintervensi hanya karena SAB mengundurkan diri,” kata Ade.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas