Abdul Rohim: Abu Bakar Baasyir Sakit dari Kepala Sampai Kaki
Ia menilai wajar jika Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengambil kebijakan untuk membebaskan ayahnya atas dasar alasan kemanusiaan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra ketiga Abu Bakar Baasyir, Abdul Rohim mengatakan saat ini ayahnya dalam keadaan sehat.
Meski begitu, menurutnya, kesehatan ayahnya bukan berarti tanpa penyakit.
Ia mengatakan bahkan saat ini ayahnya memiliki sakit dari kepala sampai kakinya.
Hal itu diungkapkan Rohim di Kantor Hukum Mahendradatta, Cipete, Jakarta Selatan pada Senin (21/1/2019).
"Sakitnya beliau itu mungkin ada di seluruh bagian tubuhnya. Dari mulai kepala sampai kaki. Saya tahu benar tentang ini. Kaki yang bengkak karena permasalahan urat vena, lutut yang terjadi pengapuran, pinggang yang sering setiap hari beliau mengeluh kram, dari perut sampai ke pinggang kemudian kepala juga sering mengeluh pusing pada jam-jam tertentu. Sehat tapi sehatnya orang tua," kata Rohim.
Untuk itu ia menilai wajar jika Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengambil kebijakan untuk membebaskan ayahnya atas dasar alasan kemanusiaan.
Baca: Kebijakan Ganjil-Genap Tidak Surutkan Minat Pasar Mobil
"Maka kami memandang sangat wajar sekali dan seharusnyalah Bapak Presiden mengambil kebijakan seperti ini atas nama kemanusiaan untuk membebaskan beliau dan mengembalikan kepada keluarganya. Mudah-mudahan ini dilancarkan oleh Allah Swt dan tidak ada halangan lagi," kata Rohim.
Ia pun berharap kepada masyarakat agar mendoakan proses pembebasan ayahnya yang rencananya akan dilakukan pada pekan keempat Januari 2019.
"Kami berharap kepada seluruhnya khususnya kaum muslimin di negara ini supaya mendoakan agar proses kepulangan dan pembebasan beliau lancar dan bisa kembali kepada keluarga karena memang kondisi beliau yang memang sudah sangat sepuh, tua," kata Rohim.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo membenarkan bahwa ia telah menyetujui pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.
Menurut Jokowi, Baasyir yang belum menjalani seluruh masa hukumannya dibebaskan karena alasan kemanusiaan.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan, artinya Beliau kan sudah sepuh (tua). Ya pertimbangannya pertimbangan kemanusiaan. Karena sudah sepuh. Termasuk ya tadi kondisi kesehatan," kata Jokowi seusai meninjau Pondok Pesantren Darul Arqam, di Garut, Jumat (18/1/2018).
Jokowi mengakui, keputusannya untuk menyetujui pembebasan Baasyir ini adalah hasil diskusi dengan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.