Abdul Rohim: Abu Bakar Baasyir Tidak Pernah Setuju dengan Terorisme
Putra ketiga Abu Bakar Baasyir, Abdul Rohim menegaskan jika ayahnya tidak pernah setuju dengan tindakan terorisme.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra ketiga Abu Bakar Baasyir, Abdul Rohim menegaskan jika ayahnya tidak pernah setuju dengan tindakan terorisme.
Hal itu diungkapkannya saat konferensi pers di kantor hukum Mahendradatta, Cipete, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
"Beliau sejak awal tidak pernah menyetujui apapun gerakan terorisme, pemboman, pembunuhan aparat, pembunuhan orang secara sepihak dan sebagainya. Tidak pernah beliau menyetujui itu," kata Rohim.
Baca: Serena Williams Jadikan Simona Halep Penonton di Laga Australia Open 2019
Menurutnya, ayahnya menilai pemboman, pembunuhan aparat, dan pembunuhan sepihak tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam.
"Bahkan komentar beliau selalu tegas. Bahwasanya orang-orang itu seperti itu mereka melakukan cara yang salah, dan itu tidak sesuai dengan ajaran Islam. Cuma beliau kadang melihat orang ini niatnya mungkin mereka itu ingin berjuang Islam, tapi mereka menempuh jalan yang tidak benar," kata Rohim.
Ia mengatakan ayahnya sudah menyampaikan sikap tersebut sejak tahun 2000.
Baca: Arie Untung Sebut Raffi Ahmad Jadi Mualaf, Bimbing Ucap Syahadat Sampai Bongkar Rahasia Soal HP
"Beliau sudah ucapkan itu bahkan sejak awal 2000. Ketika awal-awal terjadi bom Bali. Beliau sudah tehaskan itu, cuma media Indonesia saja yang tidak memuat. Itu masalahnya," kata Rohim.
Ia pun menegaskannya dengan mengulangi pernyataan ayahnya saat itu.
"Beliau katakan, saya, kami tidak setuju dengan cara-cara begin dan ini bukan cara yang tepat buat Indonesia. Bukan begini caranya membawa kebaikan di Indonesia. Kami tidak setuju dengan mereka. Itu sudah beliau katakan," kata Rohim.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Abu Bakar Baasyir dinyatakan bebas tanpa syarat.
Abu Bakar Baasyir direncanakan akan bebas pada pekan keempat Januari 2019.
"Statusnya bebas tanpa syarat," ujar Yusril di kantor The Law Office of Mahendradatta, Jalan Fatmawati Jakarta Selatan, Sabtu (19/1/2019).
Baca: Ampo, Makanan Ringan dari Tanah Liat Khas Tuban, Bisa Sembuhkan Penyakit & Digemari Wisatawan Asing
Menurut Yusril, Tim Pembela Muslim (TPM) sebelumnya sudah mengajukan pembebasan bersyarat untuk Baasyir.
Yusril mengatakan dalam memberikan pembebasan tanpa syarat kepada Baasyir, Jokowi mengenyampingkan Permenkumham 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi.
Menurut Yusril, Jokowi punya hak untuk mengenyampingkan kebijakan Kemenkumham yang dituangkan dalam Permenkumham.
Pernyataan Jokowi secara lisan dapat didasarkan menjadi syarat untuk pembebasan Baasyir.
"Presiden bisa bertindak menyimpang atau mengesampingkan dari aturan menteri itu dengan berpegang pada alasan-alasan, presiden pemegang otoritas tertinggi dalam administrasi negara," jelas Yusril.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.