Luhut Terima Laporan CVR Lion Air PK-LQP Mulai Ditranskrip
Soerjanto melaporkan bahwa CVR pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat mulai ditranskrip.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menerima kunjungan Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dan sejumlah personel TNI AL yang menemukan CVR (Cockpit Voice Recorder) pesawat Lion Air PK-LQP di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).
Soerjanto melaporkan bahwa CVR pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat mulai ditranskrip.
Hal itu dilakukan setelah melalui proses pengambilan memori, pembersihan, pengeringan, penyimpanan di unit yang bersih, pengunduhan hingga mendengarkan isi percakapan yang direkam.
“Kita sudah unduh, suaranya bersih dan jelas, tapi ada beberapa bagian yang kurang jelas, harus kita dengarkan sampai 100 kali hingga menerapkan trik-trik tertentu agar suara bisa didengar,” ujarnya.
Soerjanto mengatakan ada sekitar 2 jam percakapan yang terekam dalam CVR yang perlu ditranskrip.
“Yang terekam dalam CVR itu berdurasi 2 jam yang dihitung mundur dari saat kecelakaan terjadi, kita berusaha secepat mungkin menyelesaikannya, kemungkinan sekitar Agustus 2019 sudah ada laporan akhirnya,” terangnya.
Soerjanto menjelaskan bahwa yang akan dilaporkan dalam ‘final report’ adalah yang berkaitan dengan kecelakaan pesawat Lion Air dengan rute Jakarta menuju Pangkal Pinang.
Baca: Fadli Minta Panelis Debat Ke dua Dari Kalangan Akademisi
“Kita masih filter, sembari transkrip kami lakukan analisa dan investigasi, karena yang kami masukkan dalam laporan akhir hanya yang berkaitan dengan kecelakaan pesawat, sementara dua jam rekaman itu bisa saja dimulai saat ‘maintenance’ mesin saat di Jakarta, CVR langsung merekam ketika listrik dinyalakan,” ungkapnya.
Sementara itu Luhut mengakui sudah diberi tahu sebagian isi rekaman dalam CVR itu oleh Soerjanto, namun ia masih enggan menyampaikan kepada publik.
“Itu urusan saya dengan beliau lah, mereka kan punya langkah-langkah yang harus dilakukan dan tak boleh dilengkapi, Pak Soerjanto mengatakan harus dilengkapi semua sebelum disampaikan,” tegas Luhut.