Relawan Demokrasi, Kepanjangan Tangan KPU RI di Daerah Tingkat Bawah
KPU RI resmi membentuk Relawan Demokrasi untuk Pemilu 2019 di seluruh Indonesia. Beberapa KPU Daerah juga tengah melakukan penyeleksian relawan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi membentuk Relawan Demokrasi untuk Pemilu 2019 di seluruh Indonesia. Beberapa KPU Daerah juga tengah melakukan penyeleksian relawan demi sebarkan pengetahuan soal pemilihan umum pada 17 April mendatang di tingkat Kabupaten/Kota.
"Sudah. Sebagian sudah kita bentuk Relawan Demokrasi," kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra, di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).
Pembentukan relawan demokrasi tersebut tertuang dalam peraturan KPU RI Nomor 32/PP.08-SD/06/KPU/I/2019 tentang Pembentukan Relawan Demokrasi Pemilu Serentak 2019.
Sementara dalam lampiran Surat KPU RI Nomor: 32/PP.08-SD/06/KPU/I/2019, tanggal 9 Januari 2019, perihal Pembentukan Relawan Demokrasi Pemilu Serentak Tahun 2019, menjelaskan tugas Relawan Demokrasi sebagai subjek yang akan melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada pemilih.
Baca: Polri Belum Terima Surat Permohonan Pernikahan Bripda Puput-Ahok
Pembentukan Relawan Demokrasi pada setiap Kabupaten/Kota dibatasi hanya 55 orang dengan tujuan meningkatkan partisipasi pemilih dan menurunkan angka suara tidak sah.
Apalagi, pemilu tahun ini ada lima jenis surat suara, yakni untuk memilih pasangan calon presiden/wakil presiden, calon anggota DPR RI, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, calon anggota DPRD provinsi, dan calon anggota DPRD kabupaten/kota.
Caranya, mereka bertugas turun ke wilayah sebarannya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang apa yang telah dijalankan oleh KPU, serta menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi.
Selain itu, Relawan Demokrasi juga membantu menginformasikan kepada masyarakat terkait waktu penyelenggaraan pemilu 2019 di tingkat bawah.
"Untuk membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang apa yang sudah kita jalankan, kemudian nanti mereka bisa bekerja di komunitas-komunitas yang kemudian nanti bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana pentingnya berpartisipasi dalam Pemilu. Kemudian kapan Pemilu-nya, jam berapa, pokoknya terkait dengan sosialisasi Pemilu di tingkat bawah," kata Ilham.
Sementara bagi mereka yang menjadi Relawan Demokrasi, KPU Daerah memberikan honor dengan besaran yang ditetapkan oleh masing-masing daerah.