Respons Anak Abu Bakar Baasyir Sikapi Keberatan Perdana Menteri Australia Soal Pembebasan Ayahnya
Putra ketiga Abu Bakar Baasyir, Abdul Rohim menanggapi pernyataan Perdana Menteri Australia Scott Morisson.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra ketiga Abu Bakar Baasyir, Abdul Rohim menanggapi pernyataan Perdana Menteri Australia Scott Morisson terkait rencana pembebasan ayahnya pada minggu keempat Januari 2019.
Ia menilai hal tersebut merupakan hak Scott untuk meyatakan pendapat.
Ia tidak mau campur tangan terhadap penolakan tersebut.
Hal itu diungkapkannya saat konferensi pers di kantor hukum Mahendradatta, Cipete, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
"Kita memang tidak akan ikut campur soal penolakan dan sebagainya. Itu hak mereka untuk mereka sikapi tentang bagaimana pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir," kata Rohim.
Baca: Catatan Menarik dari Tujuh Laga Sempurna Ole Gunnar Solskjaer bersama Manchester United
Meski begitu, ia menolak munculnya pemberitaan di media asing yang mengaitkan ayahnya terhadap berbagai aksi teror berupa pengeboman di Indonesia.
"Cuma yang kita tolak adalah apabila kemudian fitnah-fitnah itu kemudian dikembangkan dan disebarkan di negara mereka yang bisa berakibat kepada salah sangka dan buruk sangkanya masyarakat di dunia ini kepada ustaz Abu Bakar Baasyir," katanya.
"Tadi sudah disebutkan, kita melihat beberapa media di Australia, Amerika, itu mencoba mengangkat isu Ustaz Abu Bakar Baasyir dengan mengaitkannya dengan isu bom Bali dan berbagai macam peristiwa pemboman yang ada di Indonesia," tambah Rohim.
Ia menegaskan selama ini ayahnya tidak pernah terbukti memiliki keterkaitan dengan berbagai aksi pengeboman di Indonesia.
Baca: Prakiraan Line Up Persija di Liga Champions Asia 2019, Simic jadi Satu-satunya Pilar Asing Tersedia
Menurutnya, semua proses hukum terkait hal tersebut juga sudah dilakukan ayahnya.
"Tadi sudah ditegaskan bahwasanya beliau tidak terkait dengan satu pun kasus pemboman di Indonesia dan itu sudah selesai secara hukum di Indonesia. Dan itu sudah selesai penuntutannya, persidangannya, sudah divonis, dan bahkan sampai upaya yang diperjuangkan lawyer sampai PK dan sebagainya. Itu sudah selesai," kata Rohim.
Dirinya merasa aneh kepada Australia dan pihak lainnya yang selama ini mengembar-gemborkan kemanusiaan, perbedaan pandangan, dan perbedaan agama.
Tetapi, saat Abu Bakar Baasyir dibebaskan atas dasar kemanusiaan, justru negara-negara tersebut menentangnya.