Kata Putra Abu Bakar Baasyir soal Komentar Perdana Menteri Australia
Ia menilai hal tersebut merupakan hak Scott untuk menyatakan pendapat. Ia pun tidak mau campur tangan terhadap penolakan tersebut.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra ketiga Abu Bakar Baasyir, Abdul Rohim menanggapi pernyataan Perdana Menteri Australia Scott Morisson terkait rencana pembebasan ayahnya pada minggu keempat Januari 2019.
Ia menilai hal tersebut merupakan hak Scott untuk menyatakan pendapat. Ia pun tidak mau campur tangan terhadap penolakan tersebut.
Hal itu diungkapkannya saat konferensi pers di kantor hukum Mahendradatta, Cipete, Jakarta Selatan pada Senin (21/1/2019).
"Kita memang tidak akan ikut campur soal penolakan dan sebagainya. Itu hak mereka untuk mereka sikapi tentang bagaimana pembebasan Ustad Abu Bakar Baasyir," kata Rohim.
Baca: Abu Bakar Baasyir Batal Bebas? Ini Kata Wiranto
Meski begitu, ia menyatakan menolak munculnya pemberitaan media asing yang mengaitkan ayahnya kepada berbagai aksi teror berupa pengeboman di Indonesia.
"Cuma yang kita tolak adalah apabila kemudian fitnah-fitnah itu kemudian dikembangkan dan disebarkan di negara mereka yang bisa berakibat kepada salah sangka dan buruk sangkanya masyarakat di dunia ini kepada ustad Abu Bakar Baasyir. Tadi sudah disebutkan, kita melihat beberapa media di Australia, Amerika, itu mencoba mengangkat isu Ustad Abu Bakar Baasyir dengan mengaitkannya dengan isu bom bali dan berbagai macam peristiwa pemboman yang ada di Indonesia," kata Rohim.
Ia menegaskan bahwa selama ini ayahnya tidak pernah terbukti memiliki keterkaitan dengan pengeboman di Indonesia. Menurutnya, semua proses hukum terkait hal tersebut juga sudah dilakukan oleh ayahnya.
Baca: Putra Abu Bakar Baasyir Tanggapi Pernyataan Wiranto
"Tadi sudah ditegaskan bahwasanya beliau tidak terkait dengan satu pun kasus pembiman di Indonesia dan itu sudah selesai secara hukum di Indonesia. Dan itu sudah selesai penuntutannya, persidangannya, sudah divonis, dan bahkan sampai upaya yang diperjuangkan lawyer sampai PK dan sebagainya. Itu sudah selesai," kata Rohim.
Dirinya merasa aneh kepada Australia dan pihak lainnya yang selama ini menghormati kemanusiaan, perbedaan pandangan, perbedaan agama.
"Kami merasa aneh dengan mereka yang berkomentar miring tentang upaya pembebasan ini. Karena pembebasan ini karena pertimbangan kemanusiaan yang diambil oleh presiden. Kalau sampai sekarang negara Barat, seperti Australia dan sebagainya itu selalu menggembar-gemborkan sangat menghormati kemanusiaan, perbedaan pandangan, perbedaan agama dan sebagainya," kata Rohim.
Menurutnya, seharusnya Australia dan negara lain mengapresiasi pembebasan ayahnya.
"Seharusnya mereka mengapresiasi, karena itu pertimbangannya murni kemanusiaan. Tidak perlu ditarik-tarik kepada kepentingan politik. Karena memang tidak ada sama sekali kepentingan politik di situ," kata Rohim.
Untuk itu, ia meminta agar pihak asing menghormati proses hukum di Indonesia.
"Maka seharusnya negara lain menghormati proses hukum di Indonesia. Bukan malah sekarang dengan kepentingan mereka, kemudian mereka mengangkat lagi isu itu untuk memojokkan ustad Abu Bakar Baasyir. Dan bagi kami ini adalah fitnah yang dilakukan oleh pihak luar negeri terhadap ustad Abu Bakar Baasyir," kata Rohim.
Ia pun menuntut kepada siapapun di dunia khususnya kepada media di Australia, Amerika, dan Singapura untuk menghentikan upaya tersebut.
"Dalam hal ini kami menuntut pada siapapun di dunia, bahkan kepada Australia, Amerika, Singapura dan seluruh negara yang terlibat dengan perbuatan seperti ini kami minta menghentikan penyesatan opini publik di negaranya terkait dengan masalah ini," kata Rohim.
Diberitakan sebelumnya, dikutip Tribunnews.com dari Sbs.com.au, Perdana Menteri Australia, Scott Morrison mengatakan, pihaknya telah melakukan kontak dengan pemerintah Indonesia pada Sabtu (19/1/2019).
"Posisi Australia tentang masalah ini tidak berubah, kami selalu menyatakan keberatan yang paling dalam," kata Morrison kepada wartawan di Melbourne.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.