Tamu Abu Bakar Ba'asyir Akan Dipilah
Hal itu dijelaskan oleh Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta pada Tribun di kantornya, Jakarta, Senin (21/1/2019) lalu.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
"Ada nanti kecil-kecilan saja. Santri dan tetangga dekat yang nanti akan kami undang," lanjutnya.
Kendati demikian, ia mengaku keluarga akan lebih fokus untuk penyembuhan penyakit yang diderita oleh Ba'asyir.
"Sakitnya beliau itu mungkin ada di seluruh bagian tubuhnya. Dari mulai kepala sampai kaki. Saya tahu benar tentang ini. Kaki yang bengkak karena permasalahan urat vena, lutut yang terjadi pengapuran, pinggang yang sering setiap hari beliau mengeluh kram, dari perut sampai ke pinggang kemudian kepala juga sering mengeluh pusing pada jam-jam tertentu. Sehat tapi sehatnya orang tua," kata Rohim.
Untuk itu ia menilai wajar jika Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengambil kebijakan untuk membebaskan ayahnya atas dasar alasan kemanusiaan.
"Maka kami memandang sangat wajar sekali dan seharusnyalah Bapak Presiden mengambil kebijakan seperti ini atas nama kemanusiaan untuk membeaskan beliau dan mengembalikan kepada keluarganya. Mudah-mudahan ini dilancarkan oleh Allah Swt dna tidak ada halangan lagi," kata Rohim.
Ia pun berharap kepada masyarakat agar mendoakan proses pembebasan ayahnya yang rencananya akan dilakukan pada pekan keempat Januari 2019.
"Kami berharap kepada seluruhnya khususnya kaum muslimin di negara ini supaya mendoakan agar proses kepulangan dan pembebasan beliau lancar dan bisa kembali kepada keluarga karena memang kondisi beliau yang memang sudah sangat sepuh, tua," kata Rohim.
Ngruki Tak Perlu Dijaga
Pengamat Terorisme dari The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya menjelaskan, sudah tidak ada lagi urgensinya menjaga Pondok Pesantren Ngruki Sukoharjo, tempat tinggal Abu Bakar Ba'asyir.
Beberapa alasannya adalah, Ba'asyir akan lebih banyak menghabiskan masa tuanya bersama keluarga. Artinya, potensi untuk penyebaran dakwah sudah sangat minim.
"Apalagi, saya dalam posisi yang menganggap Ustaz Abu adalah korban dari orang-orang ISIS yang ada di Indonesia. Sehingga, saya rasa tidak perlu ada penjagaan di rumah ustaz. Itu bisa jadi pelanggaran HAM," tukasnya.
Alasan lain, Ba'asyir sudah tidak lagi memiliki pengikut yang beraliran radikal. Dia juga tidak memiliki pengaruh apapun di organisasi Jamaah Anshorut Daulah (JAD), karena organisasi tersebut sudah bubar. Serta, pengikut dari Majelis Mujahidin Indonesia juga telah berpaling ke pimpinan lain selain Ba'asyir. "Sudah ditinggalkan juga pengikutnya dia. Jadi, ustaz tidak memiliki pengaruh apa-apa lagi," jelasnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan pihaknya akan melakukan pengawasan atau monitoring jelang pembebasan tanpa syarat narapidana terorisme, Abu Bakar Ba'asyir (ABB).
"Pada prinsipnya dari kepolisian akan melakukan monitoring. Kalau yang bersangkutan atau beliau ABB kembali ke Solo tugasnya Polresta Solo sama Polda Jateng yang akan melakukan tugas monitoring tersebut," ujar Dedi di Mabes Polri.
Meski begitu, Dedi mengaku belum mendapatkan informasi pasti mengenai pembebasan Ba'asyir.
Terkait dengan pembebasan Ba'asyir, Polri telah mempersiapkan pemantauan terhadap sel tidur gerakan terorisme. Proses penangkalan telah dilakukan oleh Polda-Polda di tiap daerah.