Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tamu Abu Bakar Ba'asyir Akan Dipilah

Hal itu dijelaskan oleh Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta pada Tribun di kantornya, Jakarta, Senin (21/1/2019) lalu.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tamu Abu Bakar Ba'asyir Akan Dipilah
Istimewa
Pose Abu Bakar Baasyir saat berada di RSCM 

"Sel tidur yang ada di tiap Polda sudah dilakukan mapping, profiling, monitoring, oleh Satgas Anti Teror yang ada di Polda Polda. Tim itu terus bergerak," jelas Dedi.
Dedi mengakui saat ini tugas pemantauan sel-sel yang berpotensi melakukan aksi teror lebih efektif setelah adanya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme).

Seperti diketahui, pembebasan Ba'asyir sendiri akan dilakukan pada pekan ini sambil menunggu proses administrasi di LP.

Ba'asyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara.

Setelah bebas, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim. Abu Bakar Ba'asyir divonis selama 15 tahun dan telah menjalani hukuman sekitar 9 tahun.
Di tengah-tengah menjalani hukuman Ba'asyir itu, ia diketahui pula sempat menderita penyakit pembengkakan kaki, pada akhir 2017 silam.(ryo/Tribunnews)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas