Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Sebut Sampai Mati pun Abu Bakar Ba'asyir Tak Mengakui Pernah Lakukan Pelanggaran Hukum

Kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, Muhammad Mahendradatta, menjelaskan bahwa kliennya tidak ingin menandatangani sejumlah dokumen pembebasan bersyarat.

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
zoom-in Kuasa Hukum Sebut Sampai Mati pun Abu Bakar Ba'asyir Tak Mengakui Pernah Lakukan Pelanggaran Hukum
Kompas.com/ Agus Santo
Abu Bakar Baasyir yang Batal Bebas 

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, Muhammad Mahendradatta, menjelaskan bahwa kliennya tidak ingin menandatangani sejumlah dokumen pembebasan bersyarat.

Salah satu dokumen pembebasan bersyarat itu adalah janji tidak melakukan pelanggaran hukum terkait terorisme.

Ia mengungkapkan, Ba'asyir tidak merasa melakukan tindak pidana tersebut.

Ba'asyir, kata Mahendratta, sejak ditangkap hingga sekarang tidak pernah memberikan tanda tangan pun, termasuk di berita acara pemeriksaan (BAP).

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas