Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara: Sejak Awal Abu Bakar Ba’asyir Tak Pernah Disodorkan Ikrar Kesetiaan kepada Pancasila

Kedatangan mereka untuk mengadukan pembatalan pembebasan tanpa syarat Abu Bakar Ba’asyir yang terasa janggal.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengacara: Sejak Awal Abu Bakar Ba’asyir Tak Pernah Disodorkan Ikrar Kesetiaan kepada Pancasila
Tribunnews/JEPRIMA
Kuasa hukum Abu Bakar Baasyir Mahendradatta bersama anak dari Abu Bakar Baasir Abdul Rahim saat mengadu ke Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019). Mahendradatta meminta kejelasan terkait polemik pembebasan kliennya tersebut. (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Abu Bakar Ba’asyir yang diwakili putranya yang bernama Abdul Rahim menemui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019) sore.

Ia ditemani penasehat hukum Abu Bakar Ba’asyir yaitu Mahendradatta dan Achmad Michdan.

Kedatangan mereka untuk mengadukan pembatalan pembebasan tanpa syarat Abu Bakar Ba’asyir yang terasa janggal.

“Kami merasa ada penerapan tata negara yang salah dalam penegakan hukum yaitu Ustadz Abu Bakar Ba’asyir inkracht sebagai narapidana pada Februari 2012, sedangkan ikrar kesetiaan kepada Pancasila sebagai syarat pembebasan bersyarat adalah Peraturan Menkumham Nomor 3 Tahun 2018,” jelasnya Mahendradatta.

Baca: Menkumham Sebut Abu Bakar Baasyir Belum Penuhi Syarat untuk Bebas

“Itu diibaratkan ketika mobil lewat sebuah jalan belum dikasih tanda dilarang masuk, setelah mobil lewat baru dikasih tanda ‘forbodden’ tapi mobil yang sudah di dalam jalan tadi kena tilang semua, nanti banyak sekali yang kena kalau seperti itu,” imbuhnya.

Apalagi menurutnya Abu Bakar Ba’asyir mengaku belum pernah disodorkan ikrar kesetiaan kepada Pancasila itu.

Berita Rekomendasi

Sehingga keluarga Abu Bakar Ba’asyir heran kenapa berhembus isu kencang terpidana kasus bom Bali itu tak mau menandatangani ikrar kesetiaan kepada Pancasila itu.

“Tadi siang ustadz bilang kalau belum ada yang menyodorkan, ini siapa yang ngomong, kok bisa tahu duluan,” tegasnya.

Mahendradatta juga meminta semua pihak termasuk Presiden Joko Widodo dan kubunya tak mempolitisir pembebasan Abu Bakar Ba’asyir.

“Kami mohon peristiwa ini jangan digunakan untuk kepentingan politik walaupun suasanannya sedang memasuki tahun politik,” ungkapnya.

“Pak Yusril Ihza Mahendra pernah mendatangi Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sebagai kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf Amin mengatakan Pak Jokowi berencana membebaskan ustadz tanpa syarat, dan dibenarkan oleh Pak Jokowi sendiri, terus kenapa bisa berubah sekarang, kami mohon jangan dipolitisir,” pungkasnya.

Fadli Zon sendiri berjanji akan mengkaji hal tersebut karena terkait dengan kepentingan masyarakat banyak.

“Di sini DPR RI berfungsi sebagai lembaga pengawas penegakan hukum di negara ini dan saya akan teruskan ke teman-teman lainnya, kita kan menginginkan adanya keadilan, saya kira ini ada manuver politik, apa yang dijanjikan Presiden tak terjadi,” terang Fadli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas