Saling Lempar Pejabat Istana Saat Dikonfirmasi Soal Grasi Jokowi untuk Pembunuh Jurnalis di Bali
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas II B Bangli Made Suwendra membenarkan adanya pemberian grasi dari Presiden Jokowi untuk terpidana Susrama.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pejabat di Istana Kepresidenan saling lempar saat ditanya awak media tentang pemberian grasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada I Nyoman Susrama, terpidana yang menjadi otak pembunuhan berencana wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, pada 2009 silam.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas II B Bangli Made Suwendra membenarkan adanya pemberian grasi dari Presiden Jokowi untuk terpidana Susrama.
"Iya benar," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Bali, Senin (21/1/2018).
Menurut Suwendra, grasi yang diberikan kepada Susrama adalah perubahan hukuman dari pidana seumur hidup menjadi 20 tahun penjara.
"Grasi yang didapat adalah perubahan hukuman. Dari hukuman seumur hidup menjadi hukuman sementara. Hukuman sementara itu menjadi 20 tahun dari pidana penjara seumur hidup," kata dia.
Baca: Hakim Kabulkan Gugatan Cerai, Hak Asuh Gempita Noura Marten Ada di Gisella Anastasia
Saling lempar
Saat dikonfirmasi lebih jauh mengenai grasi ini, para pejabat di Istana Kepresidenan saling lempar. Sekretaris Kabinet Pramono Anung meminta wartawan untuk bertanya kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Tanya Pak Mensesneg. Grasi urusannya Mensesneg," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Sementara itu, Mensesneg Pratikno juga enggan menjawab pertanyaan wartawan seputar pemberian grasi ini. Dia meminta awak media bertanya kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Yasonna terkait hal ini.
"Tanya Menkumham-lah ya. Tadi saya sudah ditelepon Menkumham, 'Kalau tanya, suruh tanya ke saya'. Jadi Pak Menkumham tahu parameternya," kata Pratikno.
Baca: Gisella Anastasia Resmi Menjanda, Singgung Seledri di Giginya Sebelum Sidang
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo juga menyampaikan jawaban yang sama saat ditanya soal grasi untuk Susrama. "Coba tanya ke Menkumham, saya belum dapat info detailnya," kata Johan.
Namun, Menkumham yang ditemui wartawan di kantornya, Selasa malam kemarin, juga setali tiga uang, enggan bicara soal pemberian grasi untuk Susrama itu.
Usai menjelaskan panjang lebar mengenai pembebasan Abu Bakar Ba'asyir yang masih dikaji, ia langsung berjalan cepat ke mobilnya. Ia enggan menanggapi wartawan yang bertanya soal topik lain, termasuk mengenai grasi untuk Susrama.
AJI: Dicabut atau dianulir