Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yasonna: Kalau Orang Tidak Dikasih Remisi, Enggak Muat Penjara

Yasonna pun memastikan, pemberian remisi kepada Susrama tidak akan mematikan kebebasan pers di Tanah Air

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Yasonna: Kalau Orang Tidak Dikasih Remisi, Enggak Muat Penjara
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Yasonna H Laoly 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menanggapi dengan santai terkait kecaman Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar, terkait pemberian remisi kepada terpidana pembunuh wartawan Radar Bali, I Nyoman Susrama.

"Kalau kecaman kan bisa saja, tapi kalau orang itu sudah berubah, bagaimana," ucap Yasonna di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Menurut Yasonna, pemberian remisi kepada terpidana jangan dilihat dari kacamata politis, tetapi hal tersebut sama saja ketika ada yang berbuat dosa dan sudah bertaubat, maka orang itu diampuni atau tidak masuk neraka.

"Jadi dihukum itu orang, tidak dikasih remisi, enggak muat itu lapas (lembaga pemasyarakatan) semua kalau semuanya dihukum, enggak pernah dikasih remisi," kata Yasonna.

Yasonna pun memastikan, pemberian remisi kepada Susrama tidak akan mematikan kebebasan pers di Tanah Air, terlebih kasus tersebut sudah lama.

Baca: Polri Sebut Tabloid Indonesia Barokah Merupakan Ranah Dewan Pers

"Kebebasan pers kan sampai sekarang jalan juga kok," ujar Yasonna.

Diketahui, pemberian remisi kepada Susrama dan 114 terpindana lainnya berdasarkan ketentuan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas