Ditangkap KPK, Bupati Mesuji Khamami Tercatat Punya Harta Kekayaan Rp 22 Miliar
Bupati Mesuji, Khamami terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/1/2019) malam.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Mesuji, Khamami terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/1/2019) malam.
Khamami ditangkap bersama 10 orang lainnya di Lampung.
Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui laman acch.kpk.go.id, Khamami tercatat memiliki harta sebanyak Rp 22,4 miliar.
Baca: Perbedaan Karakter Ahok dan Bripda Puput Dilihat dari Pilihan Warna Rumah
Harta tersebut dia laporkan pada 19 September 2016, saat mencalonkan diri sebagai Bupati Mesuji periode 2017-2022.
Khamami tercacat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan.
Tercatat Khamami memiliki 41 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Lampung dengan total nilai keseluruhan mencapai Rp10.359.301.000.
Baca: Dari Jawa Timur, Maruf Amin Lanjutkan Safari Politik ke Kalimantan Selatan
Sedangkan untuk harta bergerak, Khamami tercatat memiliki 13 kendaraan roda empat dan 6 kendaraan roda dua dengan nilainya totalnya mencapai Rp2.574.000.000.
Adapun usaha lain milik Khamami, dilaporkan mencakup sejumlah bidang seperti sarang burung walet, penyewaan ruko, dan perkebunan karet dengan total nilai aset mencapai Rp10.375.000.000.
Untuk giro dan setara khas lainnya, Khamami memiliki sekitar Rp73.578.296.
Sedangkan utang, Khamami tercatat memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar.
Piutang dalam bentuk uang sebesar Rp200 juta, sementara piutang dalam bentuk barang sebanyak Rp350 juta.
Baca: Pendukung Jokowi Diajak Berdoa dan Membantu Korban Banjir Sulsel
Jadi total keseluruhan harta kekayaan Khamami sebesar Rp22.431.879.296.
Untuk diketahui sebelumnya, tim Satgas KPK total mengamankan 11 orang dalam OTT yang digelar di Kabupaten Mesuji, Lampung.
"Sampai pagi ini diamankan 11 orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (24/1/2019.
Khamami berserta 10 orang yang diamankan kini sudah tiba di gedung KPK. Mereka tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.
Dalam operasi senyap yang digelar pada Rabu 23 Januari 2019, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kardus air mineral.
Uang pecahan Rp 100.000 itu tengah dihitung oleh lembaga antikorupsi.
Uang diduga diperuntukan untuk menyuap Bupati Mesuji terkait proyek jalan di Dinas PUPR.
Ini merupakan penangkapan pertama di tahun 2019 bagi lembaga antikorupsi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.