Kronologi OTT KPK di Mesuji: Adik Bupati Ditangkap di Depan Toko Ban
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguraikan operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi pada Rabu (23/1/2019) hingga Kamis
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguraikan operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi pada Rabu (23/1/2019) hingga Kamis (24/1/2019) di Lampung.
Secara keseluruhan KPK mengamankan total 11 orang di tiga lokasi di Kota Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji.
Ke-11 orang itu yakni, Khamami (KHM) Bupati Mesuji periode 2017 2022, Taufik Hidayat (TH) Swasta - Adik Bupati Mesuji, Wawan Suhendra (WS) Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Lalu Sibron Azis (SA) Pemilik PT. Jasa Promix Nusantara (JPN) dan PT. Secilia Putri (SP), Kardinal (K) swasta, Najmul Fikri (NF)
Kepala Dinas PUPR Kab Mesuji, Lutfi M (LM) PPTK Kasi Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Kab Mesuji.
Baca: Seminggu Dicari Tidak Ditemukan, Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Jagir Dihentikan
Serta Mai Darmawan (MA) Swasta rekan TH, SF dan N (2 Staff bagian keuangan, karyawan SA) dan juga seorang supir Bupati.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dan hasil pantauan tim di lapangan, pada Rabu (23/1/2019) sekira pukul 15.00 WIB tim KPK mengamankan TH (adik Bupati Mesuji) di depan toko Ban di Lampung Tengah.
"Dari lokasi tim mengamankan uang sebesar Rp1,28 miliar dalam pecahan Rp100 ribu yang dimasukkan ke dalam kotak kardus air mineral," kata Basaria di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).
Selain itu, tim KPK juga mengamankan dua orang lainnya di lokasi yang sama yaitu MD (rekan TH) dan supir Bupati Mesuji.
Sebelumnya MD dan K membawa uang SA dari Bandar Lampung ke tempat TH di Lampung.
"Uang di titipkan di toko ban menunggu TH datang ke toko Ban, dan kemudian uang dipindahkan ke bagasi mobil merah," ujarnya.
Sekira pukul 15.30 WIB tim KPK bergerak ke Jalan Bandar Jaya, Lampung Tengah dan mengamankan K yang merupakan pihak perantara SA.
Pukul 15.50 WIB tim lainnya bergerak ke kantor milik SA di Jalan Harun Tanjung Karang Timur dan mengamankan SA bersama dua orang staf keuangan.
Pada kamis (24/1/2019) sekira pukul 01.00 WIB dini hari, tim menuju ke Rumah Dinas Bupati dan mengamankan Bupati Mesuji Khamami.