Lion Air Klaim Keluarga Korban Lion Air PK-LQP Tahu Posko Pindah ke Hotel Ibis Slipi
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mematiskan keluarga korban telah mendapat informasi perpindahan
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen Lion Air memindahkan pusat layanan atau posko penanganan keluarga penumpang jatuhnya Lion Air JT-610 nomor registrasi PK-LQP dari Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur ke Hotel Ibis Slipi, Jakarta Barat per hari ini, Kamis (24/1/2019).
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mematiskan keluarga korban telah mendapat informasi perpindahan posko ini pada Rabu (16/1/2019) lalu.
"Perpindahan posko tersebut dilakukan dengan tetap mengutamakan untuk pelayanan notaris dan konsultasi dokumen perlengkapan asuransi yang melayani ahli waris dari pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB," jelas Danang dalam keterangan tertulis, Rabu (23/1/2019) malam.
Danang menambahkan, pihaknya tetap memberikan fasilitas akomodasi serta transportasi bagi ahli waris dari 64 penumpang yang masih menunggu hasil identifikasi dari pihak terkait (DVI) sesuai surat pemberitahuan tersebut.
Baca: Proses Identifikasi Belum Selesai, Keluarga Korban Lion Air PK-LQP Tolak Keluar dari Hotel
Lion Air, kata dia, juga masih menyediakan layanan pendampingan kepada pihak keluarga.
"Besar harapan kami bahwa kebijakan ini dapat terus membantu mempermudah proses komunikasi dan koordinasi antara keluarga dengan Lion Air selama menunggu proses identifikasi selesai," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sekira 50 anggota keluarga korban Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, 29 Oktober 2018 lalu melakukan aksi protes pada Rabu (23/1/2019) kemarin.
Mereka mengaku diminta check-out atau meninggalkan Hotel Ibis Cawang hingga pukul 12.00 WIB kemarin.
Keluarga korban menilai Lion Air lepas tangan dan tidak melakukan pendampingan atas penutupan posko di Hotel Ibis Cawang tersebut.