Menhan Dukung Langkah Razia Buku Paham Komunis
"Kalau mereka (komunis) tidak berbuat apa-apa, enggak ada masalah. Ini rapat sana, rapat sini. Bukan kita enggak tahu rapat apa, itu mau apa?" katanya
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Riyacudu mendukung usulan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk melakukan razia buku yang mengandung ajaran komunis dan ideologi terlarang lainnya secara besar-besaran.
Menurut Ryamizard Riyacudu, buku yang berisi ajaran komunis sangat berbahaya jika diperjual belikan di masyarakat, di mana negara ini pernah terjadi kegiatan komunis pada tahun 1926, 1948 dan 1965.
Baca: Enam Buku Berbau Komunis Diamankan, Ini Judulnya
"Komunis enggak boleh lagi itu, kalau mereka tidak berbuat apa-apa, enggak ada masalah. Ini rapat sana, rapat sini. Bukan kita enggak tahu rapat apa, itu mau apa? Kenapa rapat di tempat makan, kayak serius," ujar Ryamizard Riyacudu di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Baca: Tersebar Potret Ahok Bersama Wanita Diduga Bripda Puput, Fifi Lety di Belakangnya
Ryamizard Riyacudu menilai, persoalan komunis saat ini berlatarbelakang rasa dendam dan hal tersebut perlu dikecilkan agar tidak menjadi besar yang nantinya dapat membahayakan negara Indonesia.
"Sudahlah, saya sampaikan tidak usah suka komunis. Komunis di Rusia, China, teman semua tidak ada masalah," ucap Ryamizard Riyacudu yang juga mantan Pangkostrad itu.
Baca: Tersebar Potret Ahok Bersama Wanita Diduga Bripda Puput, Fifi Lety di Belakangnya
Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengusulkan untuk melakukan razia buku yang mengandung ajaran komunisme dan ideologi terlarang lainnya secara besar-besaran.
Usulan tersebut berkaitan setelah disitanya beberapa buku di sejumlah tempat.
Baca: Menhan Ryamizard Ryacudu: Saya Pilih Jokowi
"Saya usulkan kalau mungkin ya lakukan razia besar besaran saja," ujar Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR.
Usulan tersebut kata Prasetyo karena diduga buku yang mengandung paham terlarang juga ditemukan di toko toko buku atau daerah lainnya. "Karena pemilik toko menyatakan buku ini bukan hanya di sini saja, tapi juga ada di tempat lain, ini perlu dicermati," ujarnya.