Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wajah Ditutupi Masker, Bupati Mesuji Tiba di Gedung KPK

Khamami yang menutupi wajahnya menggunakan masker terlihat di gedung lembaga antikorupsi sekira pukul 15.48 WIB.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wajah Ditutupi Masker, Bupati Mesuji Tiba di Gedung KPK
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Bupati Mesuji, Khamami 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Mesuji Khamami akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Diketahui, Khamami bersama 10 orang lainnya diamankan tim satgas KPK dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) di 3 lokasi di Lampung, yakni Bandar Lampung, Mesuji, dan Lampung Tengah pada Rabu (23/1/2019) malam.

Pantauan Tribunnews.com, Khamami yang menutupi wajahnya menggunakan masker terlihat di gedung lembaga antikorupsi sekira pukul 15.48 WIB.

Diketahui Khamami menempuh jalur udara untuk bisa sampai di Jakarta.

Pria yang mengenakan kaus polo hijau dibalut jaket kelir hitam itu turun dari sebuah mobil minibus dengan ditemani beberapa petugas KPK dan aparat kepolisian.

Ia yang memakai alas sandal sembari menenteng bungkusan berwarna merah terus berjalan memasukki gedung KPK.

Khamami tidak menghiraukan pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan sejumlah awak media.

Baca: BPN Bilang Presiden Harus Transparan soal Uang Rp 2 Miliar Borong Sabun Cuci

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, 10 orang yang diamankan KPK dalam gelaran OTT tersebut telah tiba lebih dulu di gedung lembaga antikorupsi.

Selain mengamankan 11 orang, tim satgas KPK juga menyita uang Rp1,2 miliar saat OTT di 3 lokasi berbeda di Lampung.

Uang tersebut diduga hasil suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sebagaimana diatur KUHAP, maka ada waktu maksimal 24 jam bagi KPK untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas