Polisi Bakal Berikan Bukti Kasus Kemah Pemuda ke BPK
Adi mengaku bakal memberikan dokumen-dokumen juga data yang didapat dari saksi di lapangan untuk dilihat BPK.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan pihaknya masih terus berkomunikasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan terkait kasus dugaan korupsi acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia 2017.
Adi mengaku bakal memberikan dokumen-dokumen juga data yang didapat dari saksi di lapangan untuk dilihat BPK.
"Kami tetap komunikasi dengan pihak BPK, mungkin kami akan menyampaikan bukti-bukti yang sudah kita dapat dari hasil penyelidikan teman-teman di lapangan. Dokumennya semua dokumen, keterangan Insya Allah kita akan komunikasikan dengan BPK," ujar Adi saat dikonfirmasi, Senin (28/1/2019).
Adi optimis ada perkembangan dalam penyidikan kasus ini. Selain menjadwalkan meminta keterangan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, dia menyebut akan ada juga pemeriksaan saksi lain lagi.
"Kedepannya mudah-mudahan progresnya bagus sehingga kita bisa mendapatkan hasil dari tahapan proses penyidikan yang teman-teman penyidik sudah lakukan di beberapa tempat dan beberapa saksi yang sudah dipanggil di Polda Metro," tutur Adi.
Baca: Raffi Ahmad Mulai Ikut Kajian Islami, Billy Syahputra Justru Meledek: Sok-sokan Hijrah, Pengen 4 Ya?
Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.
Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.
Baca: Putri Ahok Jadi Sorotan: Singgung Eksploitasi Keluarga Hingga Ngengat Jelek Ingin Jadi Kupu-Kupu
Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.
Pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, juga ikut diperiksa terkait kasus ini.