Elite PKS Apresiasi Rencana KPU yang Akan Umumkan Nama Caleg Mantan Napi Korupsi
langkah KPU itu menunjukkan konsistensi menjaga pola rekrutmen para wakil rakyat yang bersih dari masa lalu korupsi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan mengumumkan nama Calon Legislatif (Caleg) mantan narapidana kasus korupsi ke publik.
Menurut Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga Uno ini, langkah KPU itu menunjukkan konsistensi menjaga pola rekrutmen para wakil rakyat yang bersih dari masa lalu korupsi.
"Apresiasi KPU yang konsisten terus menjaga agar pola rekrutmen caleg dijaga bersih yang masuk bersih yang terpilih," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut, Selasa (29/1/2019).
Dengan begitu, KPU sudah bekerja sesuai harapan masyarakat dalam perekrutan caleg yang bersih dari kasus korupsi.
Masyarakat pun diharapkan tidak memilih para caleg mantan koruptor dalam Pemilu 2019.
Baca: Sebelum Cangkul Juragan Keripik Pisang Hingga Tewas, Remaja Ini Menginap di Rumah Korban
"KPU sudah bekerja. Harapannya rakyat kian meningkat awarenessnya untuk tidak memilih mereka yang sudah pernah dihukum karena korupsi," tegas Mardani Ali Sera.
KPU RI memastikan akan merilis daftar nama calon legislatif mantan napi korupsi yang ikut Pemilu 2019 kepada publik.
Pengumuman tersebut rencananya dilakukan pada akhir Januari atau awal Februari 2019 mendatang.
"Dalam waktu dekat. Kemungkinan kalau tidak dalam Januari ini ya awal Februari. Tapi prinsipnya akan kita umumkan. Dipastikan akan kita umumkan," tegas Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).
Baca: Vanessa Angel Tolak Tawaran Makan Malam Bersama Pemesan, Muncikari: Maunya Langsung Saja
Wahyu menjelaskan sedari awal KPU memang sudah punya komitmen mengumumkan eks napi korupsi yang terlibat dalam pemilu 2019.
Agenda tersebut juga menjadi salah satu kebijakan yang diambil KPU lewat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya kita sudah punya komitmen dan saya pernah mewakili diutus (rapat) pleno untuk datang ke KPK, berkoordinasi dengan rencana pengumuman caleg mantan napi korupsi. Jadi itu sudah jadi kebijakan dan sudah ada agenda akan kita umumkan," ungkap Wahyu.