Ketika Ketua KPK Mempertanyakan Hasil Survei TII Soal Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2018
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mempertanyakan hasil survei TII soal Indeks Persepsi Korupsi.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyampaikan keprihatinannya terhadap Coruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi berdasarkan survei yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII).
Ia menyampaikan hal tersebut sebagai penanya saat sesi tanya jawab di acara peluncuran Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2018 di Gedung Penunjang KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).
Ketika ia berdiri di depan mikorofon penanya, duduk di depan panggung Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, duduk Pimpinan KPK Laode M Syarief, dan Sekretaris Jenderal Transparency International Index Dadang Trisasongko.
Baca: KPU Diminta Tidak Hanya Umumkan Nama Caleg Mantan Narapidana Korupsi
Ia prihatin karena survei tersebut menunjukkan selama 2018 Indonesia tidak menunjukkan perbaikan dan mendapatkan skor yang sama dengan tahun 2017 yakni 20 dari segi penegakan hukum.
"Mestinya kan nggak 20 dong. Kalau yang paling baik 100 yang paling jelek 0. Saya itu inginnya teman-teman TII membantu menjelaskan cara surveinya seperti apa, siapa yang melakukan survei berapa banyak responden yang dikumpulkan, siapa saja yang melakukan supaya kita juga bisa melihat lebih fair. Walaupun saya juga tidak menutup mata kalau masih banyak law enforcement (penegakan hukum) yang masih memprihatinkan," kata Agus.
Padahal menurutnya KPK telah melakukan banyak hal dengan memenjarakan banyak penyelenggara negara yang terbukti bersalah terlibat dalam kasus korupsi, mulai dari tingkat Menteri, Pimpinan DPR, sampai Kepala Daerah.
"Kalau kita bisa melihat kan ketua senat, ketua kongres, berapa menteri, berapa gubernur masuk penjara. Kedua 100 persen kasus yang ditangani KPK selalu terbukti, nggak ada yang dibebaskan. Ini tolong menjadi catatan. Ini supaya mereka lebih memahami, bukan memenuhi keinginan kita, kalau kita sudah melakukan banyak hal," kata Agus.
Baca: KPK Telisik Adanya Pemberian Suap Lain Kepada Deputi IV Kemenpora dalam Kasus Dana Hibah KONI
Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap survei tersebut.
Menurutnya hasil survei tersebut selalu dapat ditebak.
"Saya sebetulnya menyampaikan kekecewaan. Sebenarnya hasil survei Transparency International Indonesia bisa ditebak. Naiknya satu satu. Kita juga bisa menebak yang akan datang juga satu atau sama. Saya terus terang prihatin dan tidak kaget sama sekali," kata Agus.
Moderator diskusi pun menanggapi Agus.
"Itu sebetulnya Pak Agus curhat," kata moderator yang ditanggapi tawa Agus dan sebagian hadirin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Transparency International Indonesia (TII) meluncurkan Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2018 di Gedung Penunjang KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (29/1/2019).
Baca: Sekjen PDIP Nilai Puisi Fadli Zon Berjudul Ahmad Dhani Ragukan Independensi Mahkamah Agung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.