Pengamat: Rilis Caleg Mantan Napi Korupsi Sebagai Pertimbangan Pemilih dalam Tentukan Pilihan
Pengamat politik, Arlan Siddha menilai positif rencana KPU merilis daftar nama Caleg mantan narapidana kasus korupsi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Arlan Siddha menilai positif rencana KPU merilis daftar nama Caleg mantan narapidana kasus korupsi.
Arlan Siddha menilai upaya yang dilakukan KPU sebagai bagian dari pencerahan dan pendidikan politik kepada masyarakat.
Menurut dia, rilis nama Caleg mantan narapidana kasus korupsi ini bukan untuk mendiskriminasikan atau membuat opini masyarakat tidak memilih caleg mantan koruptor.
Baca: Jusuf Kalla Nilai Permintaan Cak Imin Soal Jatah 10 Menteri Berlebihan
Rilis nama Caleg tersebut lebih untuk memberikan pemahaman dan pertimbangan bagi masyarakat dalam memilih wakil rakyatnya pada April 2019.
"Sebagai pertimbangan pemilih dalam menentukan pilihan," ujar Arlan Siddha kepada Tribunnews.com, Selasa (29/1/2019).
Baca: Hendi Ajak Alumni Warga Binaan Permasyarakatan Majukan Kota Semarang
Karenanya, menurut dia perlu usaha keras dari caleg mantan napi koruptor untuk meyakinkan pemilih, setelah KPU mengumumkannya kepada publik.
"Terutama pada strategi marketing dalam hal produk politik untuk menyakinkan masyarakat," jelasnya.
Baca: Terhalang Restu Keluarga BTP, Pernikahan Ahok Terancam Batal, Ayah Puput Nastiti Devi: Urusan Dia
Baca: Digosipkan dengan Mantan Istri Gading Marten, Mischa Chandrawinata Ungkap Hubungannya Bersama Gisel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.