Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PDIP Nilai Puisi Fadli Zon Berjudul Ahmad Dhani Ragukan Independensi Mahkamah Agung

Puisi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dinilai sebagai bentuk penodaan terhadap independensi peradilan di Indonesia.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sekjen PDIP Nilai Puisi Fadli Zon Berjudul Ahmad Dhani Ragukan Independensi Mahkamah Agung
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jendral PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puisi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dinilai sebagai bentuk penodaan terhadap independensi peradilan di Indonesia.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Puisi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon berjudul Ahmad Dhani, ucap Hasto, sebagai bentuk penodaan terhadap independensi peradilan di negeri ini.

Baca: Kementerian Kelautan dan Perikanan Bidik 13 Perusahaan Jepang Jalin Kerja Sama di Sektor Perikanan

"Pak Fadli Zon meragukan institusi Mahkamah Agung. Jadi Pak Fadli Zon menyerang karena keputusan pengadilan itu bersifat independen," ujar Hasto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).

Hasto meminta Fadli membaca kembali buku-buku yang berkaitan dengan konstitusi negara.

Baca: Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Mulan Jameela: Percaya dengan Ketetapan Allah

Pemerintah, ucap Hasto, tak mungkin mengintervensi lembaga yudikatif karena sifatnya mandiri dan independen.

Berita Rekomendasi

"Mungkin karena kesibukan buat puisi, lupa membaca Undang-Undang Dasar 1945. Jadi apa yang disampaikan Pak Fadli Zon justru menyerang independensi dari peradilan," tutur Hasto.

Baca:  Terhalang Restu Keluarga BTP, Pernikahan Ahok Terancam Batal, Ayah Puput Nastiti Devi: Urusan Dia

Baca: Heboh Pria di Karimun Bunuh dan Minum Darah Kucing, Ada 7 Bangkai Kucing di Tas Pelaku

Sebelumnya Fadli membuat puisi berjudul Ahmad Dhani.

Puisi dibuat untuk menanggapi vonis bersalah dari pentolan band Dewa 19 itu.

Berikut puisi Fadli Zon:

kau telah bersaksi
tentang zaman penuh persekusi
kau melihat dengan mata kepala sendiri
teater kebiadaban rezim tirani
kini kau korban kriminalisasi
ruang gerakmu makin dibatasi
kau telah didzalimi

mereka cemas kata-katamu
melahirkan kesadaran
mereka gentar dengar lagumu
membangunkan perlawanan
menabuh genderang kebangkitan

mereka bungkam kalimatmu
sambil menebar teror ketakutan
mereka hentikan nyanyianmu
sambil mencari-cari kesalahan

mereka ingin kau tunduk tersungkur
tapi kau berdiri tegak pantang mundur
mereka ingin kau berkhianat
tapi kau kokoh menjunjung amanat
membela umat
membela rakyat

perjalananmu kini menentukan
kau bukan sekedar musisi pemberani
kau penghela roda perubahan
rezim ini harus segera diganti
dan dimusnahkan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas