Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Vonis Ahmad Dhani, Sandiaga Uno: Hukum Jangan Dipakai untuk Memukul Lawan

Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno, angkat bicara mengenai vonis hukuman yang dijatuhkan kepada tim terbaiknya di Badan Pemenangan Nasional (BPN).

Editor: Noorchasanah A
zoom-in Soal Vonis Ahmad Dhani, Sandiaga Uno: Hukum Jangan Dipakai untuk Memukul Lawan
Warta Kota/Angga Bhagja Nugraha
AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. 

TribunSolo.com/Agil Tri

TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno, angkat bicara mengenai vonis hukuman yang dijatuhkan kepada tim terbaiknya di Badan Pemenangan Nasional (BPN).

Saat menggelar dialog santai bersama warga Eromoko, Wonogiri, Senin (28/1/2019) malam, Sandi mengatakan agar hukum ditegakkan seadil-adilnya.

Sandi mengungkapkan hukum bukan alat atau senjata untuk menjatuhkan lawan atau menolong teman.

"Hukum digunakan seadil-adilnya, jangan digunakan untuk memukul lawan atau untuk menolong kawan," kata Sandiaga, Senin (28/1/2019) malam.

Sandi menililai jika hukum ditegakkan seadil-adilnya, masyarakat pasti akan mengapresiasi keputusan.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas