Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dugaan Korupsi Dana Pendidikan, KPK Periksa Bupati Cianjur

Selain Irvan, lembaga antikorupsi turut memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Dugaan Korupsi Dana Pendidikan, KPK Periksa Bupati Cianjur
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar keluar menggunakan rompi tahanan usai memjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12/2018). KPK resmi menahan empat orang tersangka terkait OTT di Cianjur yang diantaranya Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur Tubagus Cepy Sethiady dan mengamankan barang bukti Rp 1,5 miliar terkait gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur TA 2018. TEIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati nonaktif Cianjur Irvan Rivano Muchtar.

Selain Irvan, lembaga antikorupsi turut memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi.

Keduanya bakal dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun 2018.

"Keduanya akan diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (30/1/2019).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun 2018.

Irvan diduga memotong dana untuk pembangunan fasilitas sekolah yang ada di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Selain Irvan, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Baca: Politisi Gerindra Sebut Kasus Ahmad Dhani Dipolitisir

BERITA REKOMENDASI

Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan di Kabupaten Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur bernama Tubagus Cepy Sethiady.

Irvan bersama sejumlah pihak diduga telah memotong pembayaran DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar.

Padahal, anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan di 140 SMP di Kabupaten Cianjur.

Baca: Pengakuan Sule Ditanya Cari Istri Baru atau Balikan Sama Mantan: 'Mungkin Gue Kurang Ganteng'

Beberapa di antaranya untuk pembangunan ruang kelas dan laboratorium.

Pemotongan dana tersebut diambil dari DAK Pendidikan yang telah dialokasikan kepada sekitar 140 sekolah di Kabupaten Cianjur.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas