Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Moeldoko: Pak Jokowi Peduli Sisi Kemanusiaan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir

Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko menegaskan bahwa pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir tak bisa hanya ditinjau dari sisi kesehatan.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Moeldoko: Pak Jokowi Peduli Sisi Kemanusiaan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Terpidana Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunungsindur Bogor, kondisi jelang bebas pekan depan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko menegaskan bahwa pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir tak bisa hanya ditinjau dari sisi kesehatan.

Menurutnya pembebasan terpidana kasus terorisme Bom Bali itu harus memenuhi segala aspek, salah satunya dari segi hukum.

“Tidak bisa diputuskan sepihak. Ada beberapa faktor yang harus dipenuhi persyaratannya, bukan hanya dari kesehatan, tapi juga hukumnya seperti apa,” tegasnya ditemui usai pembukaan Rakornas Satpol PP dan Satlinmas di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (30/1/2019).

Moeldoko sendiri meluruskan bahwa sebenarnya Presiden Joko Widodo sangat perhatian dengan kesehatan Abu Bakar Ba’asyir.

“Pak Jokowi sangat peduli dari sisi kemanusiaan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yaitu dari kesehatannya, tapi dalam prinsip bernegara tak bisa dikompromikan,” jelasnya secara mantap.

Baca: Mahfud MD Sebut Bebas Bersyarat Satu-satunya Solusi Baasyir, Andai Itu Diterobos, Begini Lanjutannya

Sebelumnya pihak keluarga dan penasehat hukum mengatakan Abu Bakar Ba’asyir belum menerima ikrar setia kepada Pancasila untuk ditandatangani sebagai syarat pembebasannya.

Moeldoko pun mengatakan urusan itu ada di pundak Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Berita Rekomendasi

“Kalau ikrar kesetiaan kepada Pancasila itu memang harus diikuti syaratnya, mengenai hukum dan syaratnya tanyakan kepada Pak Menkumham saja,” pungkasnya.

Sebelumnya tim dokter Medical Emergency Rescue Comittee (MER-C) yang mendampingi pemeriksaan kesehatan Abu Bakar Ba’asyir di RSCM menyatakan yang bersangkutan sudah saatnya tidak ditahan di penjara karena faktor kesehatannya yang sudah tidak memungkinkan.

Tim dokter MER-C menyatakan Abu Bakar Ba’asyir mengalami berbagai masalah kesehatan yang berkaitan dengan umurnya yang sudah semakin uzur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas