Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah 4 Parpol yang Dinyatakan Bersih dari Caleg Mantan Koruptor

Sementara 12 parpol lainnya memiliki caleg eks napi korupsi, dimana Partai Golkar menjadi yang paling banyak, dengan jumlah 8 orang caleg.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Inilah 4 Parpol yang Dinyatakan Bersih dari Caleg Mantan Koruptor
TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
KPU RI resmi mengumumkan daftar calon legislatif (caleg) berstatus mantan terpidana korupsi yang ikut kontestasi Pemilu 2019. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari 16 partai politik di Pemilu 2019, hanya ada 4 parpol yang bersih dari caleg mantan narapidana kasus korupsi. Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, empat parpol tersebut yakni PKB, Nasdem, PPP, dan PSI.

"Cuman empat yang tidak ada narapidana kasus korupsi yaitu PKB, NasDem, PPP dan PSI," kata Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019) malam.

Sementara 12 parpol lainnya memiliki caleg eks napi korupsi, dimana Partai Golkar menjadi yang paling banyak, dengan jumlah 8 orang caleg.




Sedangkan Partai Gerindra menjadi terbanyak kedua dengan 6 orang. Disusul partai Hanura 5 orang Caleg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi.

Baca: Chatib Basri: Hanya di Indonesia Utang Dijadikan Isu Politik

Selain itu, dari 12 parpol yang punya caleg eks napi korupsi, ada 49 orang caleg tersebar di tiga tingkat wilayah pemilihan. Ada 16 caleg mantan napi korupsi di tingkat DPRD Provinsi, 24 orang di DPRD Kabupaten/Kota, dan 9 caleg di tingkat DPD RI.

Sebelum mempublikasikan daftar nama caleg eks koruptor ini, KPU telah berkali-kali memverifikasi keabsahan data yang mereka miliki langsung dari KPK, lewat KPU Daerah dan kemudian memverifikasinya ke pengadilan setempat.

Hal itu dilakukan demi menghindari kesalahan data, sekaligus mencegah adanya gugatan di kemudian hari.

BERITA TERKAIT

Berikut rincian daftar calon anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2019 yang berstatus mantan narapidana korupsi.

Partai Golkar
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Hamid Usman. Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara. Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1.

2. Desy Yusnandi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 6, nomor urut 4.

3. H. Agus Mulyadi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 9, nomor urut 5.

4. Petrus Nauw. Caleg DPRD Provinsi Papua Barat. Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12.

5. Heri Baelanu. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 1, nomor urut 9.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas