Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah 4 Parpol yang Dinyatakan Bersih dari Caleg Mantan Koruptor

Sementara 12 parpol lainnya memiliki caleg eks napi korupsi, dimana Partai Golkar menjadi yang paling banyak, dengan jumlah 8 orang caleg.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Inilah 4 Parpol yang Dinyatakan Bersih dari Caleg Mantan Koruptor
TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
KPU RI resmi mengumumkan daftar calon legislatif (caleg) berstatus mantan terpidana korupsi yang ikut kontestasi Pemilu 2019. 

4. Andi Muttarmar Mattotorang
(DPRD Kabupaten Bulukumba, 3 nomor urut 9‎)

Partai Hanura
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Welhemus Tahalele
(DPRD Provinsi Maluki Utara 3, nomor urut 2)

2. Mudasir
(DPRD Provinsi Jawa Tengah 4 nomor urut 1)‎

3. Akhmad Ibrahim
(DPRD Provinsi Maluku Utara 3 nomor urut 5)‎

4. YHM Warsit
(DPRD Kabupaten Blora 3 nomor urut 1)

5. Moh. Nur Hasan
(DPRD Kabupaten Rembang 4 nomor urut 1)

BERITA REKOMENDASI

‎Partai Demokrat
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Jones Khan, DPRD Kota Pagar Alam 3, nomor urut 1

2. Jhony Husban, DPRD Kota Cilegon 1, nomor urut 4

3. Syamsudin, DPRD Kabupaten Lombok Tengah 5, nomor urut 6

4. Darmawati Dareho, DPRD Kota Manado 4, nomor urut 1


PDI-Perjuangan
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Abner Reinal Jitmau, DPRD Provonsi Papua Barat 2, nomor urut 12

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas