Kemenristekdikti Perkuat Inovasi untuk Antisipasi Era Industri 4.0
Jumain Appe mengatakan, melalui workshop ini akan bisa dapat ditemukan kesamaan pemahaman tentang inovasi di bidang ristek.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menggelar Workshop Tindaklanjut Hasil Rakernas 2019 Bidang Penguatan Inovasi di Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Sesuai namanya, workshop ini digelar sebagai follow up RakernasKemenristekdikti Tahun 2019 di Semarang pada 3 – 4 Januari yang menghasilkan tujuh fokus rekomendasi, satu diantaranya, bidang penguatan inovasi.
Workshop ini digelar oleh Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi untuk memastikan rekomendasi hasil Rakernas di Semarang khususnya bidang penguatan inovasi terimplementasi dengan baik.
Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Kemenristekdikti Jumain Appe mengatakan, melalui workshop ini akan bisa dapat ditemukan kesamaan pemahaman tentang inovasi di bidang ristek.
Selain itu juga akan bisa didapatkan rumusan keputusan penting dan strategis untuk merealisasikan rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari Rakernas Kemenristekdikti 2019 di bidang penguatan inovasi di Semarang.
Rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini menurut Jumain Appe, membutuhkan rumusan bersama yang harus ditindaklanjuti melalui kegiatan atau program dalam rangka menuju perguruan tinggi yang terbuka dan adaptif.
Baca: Fuad Bawazier: di Pemerintahan Jokowi, Utang Indonesia Naik 1,2 Triliun Per Hari
“Masyarakat menaruh harapan agar kita bisa menghasilkan suatu program-program yang responsif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat dan terbuka terhadap apa yang diperlukan oleh masyarakat,” sebut Jumain Appe.
Dia menambahkan, Indonesia kini memasuki era Revolusi Industri 4.0 yang perubahannya sangat cepat karena perkembangan iptek dan menjadi tren global.
Perubahan ini harus diantisipasi dengan baik dan cepat termasuk oleh perguruan tinggi dan lembaga-lembaga karena memiliki sumber daya yang berkualitas dan kemampuan penguasaan iptek.
Jumain menyebutkan, sejumlah daerah di Indonesia memiliki potensi untuk pengembangan produk-produk lokal dengan memadukan kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi.
Dia meyebutkan, setiap perguruan tinggi setidaknya harus bisa mendapatkan suntikan dana Rp 5 miliar untuk mendukung hal tersebut. Kemenristekdikti kini menyeleksi perguruan tinggi mana saja yang layak diberikan suntikan dana tersebut.
“Kita lihat dulu yang sekarang ini kalau yang perguruan tinggi jenis universitas jumlahnya ada 80-an. Kita harapkan bisa mengisi sebagian besar dan kita masih rumuskan pada hari ini dan itu harus dikembangkan secara terus menerus,” ujarnya.
Kememristekdikti juga mendorong perguruan tinggi terus proaktif menghasilkan inovasi yang bisa mengangkat keunggulan daerah masing-masing. Misalnya, Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) yang kini pihak kampusnya bersama masyarakat lokal bekerja sama membudidayakan nilam untuk produksi minyak atsiri.
"Nilam produksi Aceh memiliki aroma yang tahan lama, membuat parfum tersebut diminati pasar internasional,” sebutnya.
Namun demikian, lanjutnya, perkembangan yang kita alami selama ini masih belum optimal untuk merespon perubahan yang begitu cepat. “Karena itu Kemenristekdikti perlu mengembangkan berbagai instrumen agar perguruan tinggi bisa merespon perkembangan yang begitu cepat, antara lain bagaimana inovasi bisa bergerak lebih cepat di dunia perguruan tinggi,” terangnya.
Jumain mengungkapkan, berdasarkan pengalaman yang dilakukan selama ini, masih terjadi perbedaan persepsi antara berbagai perguruan tinggi, lembaga litbang dan masyarakat tentang bagaimana implementasi dari inovasi untuk melakukan perubahan-perubahan dan mengikuti perkembangan. Salah satu hal yang penting adalah bagaimana perguruan tinggi bisa berkomunikasi dengan dunia luar.
“Kami melihat perlunya institusi atau kelembagaan yang menjembatani perguruan tinggi dengan dunia luar khususnya dengan dunia industri, supaya aliran informasi tentang apa dihasilkan perguruan tinggi ke luar, maupun bagaimana perguruan tinggi menyerap informasi dari masyarakat dan dunia industri,” tuturnya.
Karena itu, pihaknya mendorong adanya institusi atau fungsi yaitu Manajemen Inovasi Perguruan Tinggi inovasi yang salah satu fungsinya menjembatani hubungan antara dunia perguruan tinggi dan industri. Fungsi lainnya untuk melakukan transfer teknologi dari perguruan tinggi atau lembaga litbang kepada dunia industri sehingga apa dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan harapan pemerintah.
Kelembagaan atau fungsi ini, menurut Jumain, sudah pernah ada atau sebagian sudah ada di perguruan tinggi namun perlu penguatan. “Sebab, inovasi itu bukan suatu yang berjalan sendiri-sendiri sehingga manajemen inovasi merupakan satu kesatuan kegiatan yang interdisipliner dari berbagai ilmu di dalamnya sehingga menumbuhkan sesuatu yang baru bagi perguruan tinggi untuk mendorong proses inovasi ke luar,” terangnya.
Rencananya, ungkap Jumain, Manajemen Inovasi Perguruan Tinggi ini akan menjadi salah satu Peraturan Menristekditi yang saat ini sudah rampung pembahasannya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Untuk itu, perguruan tinggi harus mempersiapkan implementasi Peraturan Menteri tersebut dengan memasukkannya ke dalam renstra perguruan tinggi, indentifikasi dan membangun jejaring partner potensial untuk berkolaborasi dari pemerintah, bisnis, komunitas, dan akademisi.
Workshop yang diikuti sekitar 400 peserta ini menghadirkan pembicara dari Bappenas, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Sulawesi Selatan, dan Rektor Institut Pertanian Bogor. Dalam workshop ini digelar juga sidang pleno agar pembahasan substansi hasil rekomendasi Rakernas Kemenristekdikti 2019 lebih fokus dan terarah.