Menko AHY Tegaskan Pemerintah akan Mengatur Regulasi Terkait Angkutan Jalan Termasuk ODOL
Pemerintah akan mengatur regulasi terkait dengan angkutan jalan termasuk kendaraan truk bermuatan besar.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pemerintah akan mengatur regulasi terkait dengan angkutan jalan termasuk kendaraan truk bermuatan besar.
Pernyataan itu disampaikan AHY merespons kerap terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang melibatkan kendaraan besar.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipularang: Polisi Segera Periksa Sopir, Bangkai Truk Diperiksa Tim Penguji
"Kami membahas bersama Bapak Menteri Perhubungan Pak Dudy dan jajarannya bagaimana kita bisa menegakkan regulasi terhadap ODOL, over dimension overload vehicles yang seringkali bukan hanya mengganggu tapi juga mengakibatkan kecelakaan," kata AHY saat ditemui awak media di Kawasan JCC, Senayan, Rabu (13/11/2024).
Kata dia, keputusan mengatur kembali regulasi ini diambil karena belakangan ini dampak dari kecelakaan yang melibatkan angkutan ODOL itu kerap menimbulkan korban jiwa.
Pasalnya, jika ada insiden kecelakaan yang sampai menimbulkan korban jiwa maka bukan suatu hal yang bisa diremehkan.
"Dan kecelakaan yang tidak kecil dampaknya, karena korban jiwa itu tidak ada yang mengalahkan kalau sampai terjadi korban jiwa. Baik pengendaranya maupun orang lain di jalan-jalan besar maupun di jalan-jalan kecil," kata dia.
Maka itu, penting bagi pemerintah kata AHY, untuk membahas regulasi terkait dengan angkutan ODOL tersebut secara serius.
Tujuannya agar kesalahan atau insiden besar yang belakangan ini terjadi, tidak terulang kembali.
Baca juga: Hino Turunkan Investigator Selidiki Truk Maut Pemicu Kecelakaan di Tol Cipularang Km 92
"Jadi kita ingin tegakkan itu sehingga enforcement nya tidak hanya disempurnakan regulasinya, tetapi juga setelah itu diterapkan dengan sungguh-sungguh. Bahkan ada reward and punishment yang bisa dipahami oleh semua, termasuk oleh pelaku industri dan dunia usaha," kata dia.
"Karena sekali lagi jangan sampai atas nama efisiensi, atas nama supaya murah dan lain sebagainya, kemudian mengorbankan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dimanapun," tandas AHY.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.