Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelimpahan Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan: Ditemani Atiqah Hasiholan Hingga Alasan Kesehatan

Ratna Sarumpaet akhirnya dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Pelimpahan Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan: Ditemani  Atiqah Hasiholan Hingga Alasan Kesehatan
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
Ratna Sarumpaet 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratna Sarumpaet akhirnya dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah sebelumnya berkas penyidikan perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.

Dalam pelimpahan tahap kedua ini, Polda Metro Jaya melimpahkan barang bukti dan tersangka Ratna Sarumpaet kepada Kejasaan Negeri Jakarta Selatan.

Kamis (31/1/2019), Ratna Sarumpaet terpantau keluar dari Ruang Tahanan Polda Metro Jaya sekira pukul 11.00 WIB.

Baca: Umar Ritonga Masih Buron, KPK Imbau Masyarakat Hubungi Call Center 198

Ia tampak mengenakan kerudung merah muda dibalut dengan rompi tahanan.

Ratna Sarumpaet langsung masuk ke mobil tahanan didampingi anaknya Atiqah Hasiholan.

Keduanya tidak menjawab pertanyaan pewarta yang sudah menunggu dan berupaya meminta tanggapannya.

Baca: Bantah Jadi Penyebab Cerai Ahok & Veronica Tan, Fifi Lety Justru Ungkap Kesaksiannya di Singapura

Senyum Ratna Sarumpaet

Berita Rekomendasi

Ratna Sarumpaet tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 11.35 WIB dengan mobil tahanan Polda Metro Jaya.

Ratna yang mengenakan jilbab merah muda dan rompi tahanan sempat merapikan penampilannya terlebih dahulu sebelum masuk ke Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Mobil Tahanan Polda Metro Jaya yang membawa Ratna Sarumpaet
Mobil Tahanan Polda Metro Jaya yang membawa Ratna Sarumpaet ke Kejari Jakarta Selatam, Kamis (31/1/2019).

Ratna sesekali sempat melempar senyum kepada awak media yang menunggu kedatangannya.

Baca: Rizal Ramli Tanyakan Soal Impor Beras ke Kedua Paslon, Prabowo-Sandi Jawab Tidak, Jokowi-Ma’ruf?

Anak Ratna, Atiqah Hasiholan yang mengenakan kemeja hijau tampak mendampingi sang ibu.

Selain Atiqah, Ratna juga didampingi pengacaranya Insank Nasruddin masuk ke ruang Seksi Tindak Pidana Umum.

Baca: Pemerintah Alokasikan Rp 24,7 Triliun untuk Pemilu, Sri Mulyani: Namanya Pesta Pasti Ada Anggaran

Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, telah menjalani proses pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Meski telah dilimpahkan bersama bukti-bukti kasus yang menjeratnya tersebut, namun Ratna tetap ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas