2 Pegawai KPK Korban Penganiayaan di Hotel Borobudur Sempat Diintrograsi di Polda Metro Jaya
Pegawai KPK yang diduga mengalami penganiayaan di Hotel Borobudur Jakarta sempat dibawa ke Polda Metro Jaya.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai KPK yang diduga mengalami penganiayaan di Hotel Borobudur Jakarta sempat dibawa ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pegawai KPK tersebut diinterogasi pihaknya usai diamankan dari lokasi awal.
Argo bercerita awalnya polisi mendapatkan informasi adanya keributan.
Tiba di lokasi, pihaknya langsung mengamankan pegawai KPK tersebut dan membawanya ke Polda Metro Jaya.
Baca: Tekan Golput, Perludem Tawarkan Caleg Perempuan Hingga Penyandang Disabilitas Sebagai Alternatif
"Dia diamankan ke Polda Metro, jangan sampai makin gaduh. Dibawa ke Polda Metro, setelah diinterogasi, ditanya ternyata penyelidik, bukan penyidik. Penyelidik KPK," ujar Argo, ketika dikonfirmasi, Minggu (3/2/2019).
Argo mengaku belum mengetahui apa penyebab dari dugaan penganiayaan yang dialami pegawai KPK tersebut.
Pihaknya sempat berkomunikasi dengan KPK terkait pengamanan terhadap pegawainya itu.
Baca: Pejelasan Petugas Keamanan Hotel Borobudur Jakarta Terkait Peristiwa Pemukulan Pegawai KPK
Hingga akhirnya, kata dia Wakil Ketua KPK Laode M Syarif datang menjemput pegawai KPK itu.
"Belum dapat info, karena kita tahunya dia seorang penyelidik KPK terus kita komunikasi (ke KPK), tadi diambil sama Pak Laode," jelasnya.