Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Pegawai KPK Korban Penganiayaan di Hotel Borobudur Sempat Diintrograsi di Polda Metro Jaya

Pegawai KPK yang diduga mengalami penganiayaan di Hotel Borobudur Jakarta sempat dibawa ke Polda Metro Jaya.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 2 Pegawai KPK Korban Penganiayaan di Hotel Borobudur Sempat Diintrograsi di Polda Metro Jaya
tribunnews.com/abdul majid
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai KPK yang diduga mengalami penganiayaan di Hotel Borobudur Jakarta sempat dibawa ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pegawai KPK tersebut diinterogasi pihaknya usai diamankan dari lokasi awal.

Argo bercerita awalnya polisi mendapatkan informasi adanya keributan.

Tiba di lokasi, pihaknya langsung mengamankan pegawai KPK tersebut dan membawanya ke Polda Metro Jaya.

Baca: Tekan Golput, Perludem Tawarkan Caleg Perempuan Hingga Penyandang Disabilitas Sebagai Alternatif

"Dia diamankan ke Polda Metro, jangan sampai makin gaduh. Dibawa ke Polda Metro, setelah diinterogasi, ditanya ternyata penyelidik, bukan penyidik. Penyelidik KPK," ujar Argo, ketika dikonfirmasi, Minggu (3/2/2019).

Argo mengaku belum mengetahui apa penyebab dari dugaan penganiayaan yang dialami pegawai KPK tersebut.

Berita Rekomendasi

Pihaknya sempat berkomunikasi dengan KPK terkait pengamanan terhadap pegawainya itu.

Baca: Pejelasan Petugas Keamanan Hotel Borobudur Jakarta Terkait Peristiwa Pemukulan Pegawai KPK

Hingga akhirnya, kata dia Wakil Ketua KPK Laode M Syarif datang menjemput pegawai KPK itu.

"Belum dapat info, karena kita tahunya dia seorang penyelidik KPK terus kita komunikasi (ke KPK), tadi diambil sama Pak Laode," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas