Jokowi: Kita Sudah Stop Impor Jagung 3,6 Juta Ton, pada 2018 Kita Ekspor 380 Ribu Ton
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmennya ata persoalan status Penyuluh Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmennya atas persoalan status Penyuluh Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) yang belum diangkat menjadi PNS.
Jokowi mengatakan, pemerintah akan menyelesakan persoalan tersebut secara berkala.
"Kita bicara apa adanya, problem THL-TBPP kita selesaikan secara bertahap. Kita siapkan dulu payung hukumnya, agar tidak nabrak-nabrak undang-undang. Besok saya akan panggil Menpan RB, saya akan tanya aturannya seperti apa" kata Jokowi dalam Silaturahmi Nasional dengan THL-TBPP se-Indonesia dengan tema "Satu Tekad Satu Tujuan, Kedaulatan Pangan Nasional”, di GOR Jatidiri, Semarang, Minggu (3/2/2019).
Presiden Jokowi berpesan agar penyuluh secara bersama-sama terus mengawal dan mendampingi para petani dalam menjaga dan meningkatkan produksi pertanian.
Jokowi pun mengatakan banyak keberhasilan yang sudah dicapai dari sektor pertanian.
Baca: Mirip Film Laga Aksi, Kejar-kejaran Polisi dan Toyota Avanza di Surabaya
Namun, tentunya masih banyak yang harus terus dikerjakan.
"Untuk jagung sebagai contoh, kita sudah bisa menyetop impor 3,6 juta, dan kita kemarin tahun 2018 sudah ekspor jagung sebanyak 380 ribu ton. Berarti kita sudah mengurangi impor sekitar 3,4 juta ton. Ini atas kerja keras Bapak dan Ibu dari THL-TBPP." katanya.
Presiden Jokowi mengingatkan perlunya mengatur waktu penanaman agar saat panen tidak over supply yang mengakibatkan harga anjlok.
"Diperlukan pengaturan-pengaturan, komunikasi antara kita diseluruh tanah air diperlukan untuk menjaga supply dan demand pada manajemen makro," ucap Jokowi.
Kebijakan Berpihak Ke Petani
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa kebijakan pemerintah telah membuahkan hasil luar biasa pada Era Kabinet Jokowi-JK.
Ia mencontohkan, terkait produktivitas jagung, tidak lepas dari inisiatif Kementan untuk menetapkan aturan harga jagung di petani minimal Rp 3.150 per kg pada awal pemerintahan.
Kebijakan ini juga ditopang dengan program lain terkait produksi jagung secara besar-besaran.
Program terobosannya berupa pemanfaatan benih unggul jagung tongkol dua dan jagung hibrida.
Baca: Jadwal dan Live Pertandingan Liga Inggris Pekan 25 Minggu Malam Ini