Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemda Papua: Kami Tidak Tahu Ada Pejabat Papua Pukul Penyidik KPK

Pihak pemerintah daerah Papua mengaku tidak tahu sama sekali ada insiden pemukulan di Hotel Borobudur, Jakarta pada Minggu(3/2/2019) dinihari.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemda Papua: Kami Tidak Tahu Ada Pejabat Papua Pukul Penyidik KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak pemerintah daerah Papua mengaku tidak tahu sama sekali ada insiden pemukulan di Hotel Borobudur, Jakarta pada Minggu(3/2/2019) dinihari.

Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Papua, Israel Tomi Ilolu saat dikonfirmasi Tribunnews mengaku tidak berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.

"Saya tidak tahu sama sekali," ujar Israel saat dikonfirmasi melalui telepon.

Israel juga tidak mengetahui bagaimana kejadian persis pemukulan tersebut bahkan diduga melibatkan seorang kepala daerah.

Baca: Jokowi: Kita Sudah Stop Impor Jagung 3,6 Juta Ton, pada 2018 Kita Ekspor 380 Ribu Ton

"Saya enggak tahu juga," ujarnya.

Informasi yang diperoleh Tribunnews, kejadian pemukulan terjadi pada pukul 01.00 WIB di Hotel Borobudur.

Ketika itu rombongan dari pemerintah daerah Papua baru saja selesai dari sebuah acara.

BERITA TERKAIT

Rombongan tersebut tiba-tiba saja dipotret beberapa orang tidak dikenal di lobi hotel.

Baca: Ada Oknum Guru yang Pura-pura Gila Tapi Normal Saat Gajian, Kadis PKO Sikka Jengkel

Karena merasa tidak nyaman rombongan tersebut segera menyergap orang yang memotret.

Belakangan diketahui orang yang memfoto rombongan dari Papua tersebut adalah penyidik KPK.

Pihak Kementerian Dalam Negeri melalui Kapuspen, Bahtiar menegaskan pihaknya menyerahkan kasus pemukulan tersebut kepada polisi.

Baca: Gantikan Sven-Goran Eriksson, Filipina Tunjuk Jebolan Liga Indonesia untuk Piala AFF U-22 2019

Kemendagri lanjut Bahtiar mengaku tidak tahu persis apa dan bagaimana peristiwa tersebut bisa terjadi.

"Kami tidak tahu persis apa dan bagaimana peristiwanya. Silahkan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya. (Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas