Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Fakta Dugaan Penganiayaan 2 Pegawai KPK di Hotel Borobudur: Kronologi Lengkap dan Kondisi Korban

Dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi korban pemukulan di Hotel Borobudur Jakarta dan kini kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Fakta Dugaan Penganiayaan 2 Pegawai KPK di Hotel Borobudur: Kronologi Lengkap dan Kondisi Korban
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Argo memastikan bila pelaku pemukulan bukan Lukas Enembe.

Baca: Peramal Mbak You Ceritakan Kisah Mistis Jembatan Suramadu: Ada Gerbang Gaib Besar, Jangan Nantang

"Bukan dipukul sama Gubernurnya. Tapi ada orang lain di situ (yang memukul)," jelas Argo.

Kemudian Polda Metro Jaya pun menghubungi KPK terkait diamankannya dua penyelidik tersebut.

Hingga akhirnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif datang menjemput pegawai KPK tersebut, Minggu (3/2/2019) sore.

"Belum dapat info, karena kita tahunya dia seorang penyelidik KPK terus kita komunikasi (ke KPK), tadi diambil sama Pak Laode," ujarnya.

Alami retak

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (3/2/2019) menjelaskan kedua pegawai KPK tersebut mengalami cidera.

Berita Rekomendasi

"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh," kata Febri Diansyah.

Febri menerangkan, pemukulan terhadap dua pegawai KPK tersebut terus dilakukan meskipun dua pegawai KPK tersebut telah memperlihatkan identitas pegawai KPK.

Baca: Dua Penyelidiknya Dikeroyok, KPK Evaluasi Sistem Pengamanan

KPK telah membawa dua pegawai KPK tersebut ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan memastikan kondisi dan kesehatannya.

"Sekarang tim (dua pegawai KPK) sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," kata Febri.

Laporkan penganiayaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019) sore.

"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatantras Krimum Polda Metro Jaya," kata Febri Diansyah lewat keterangan tertulis, Minggu (3/1/2019).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas