Fakta Dugaan Penganiayaan 2 Pegawai KPK di Hotel Borobudur: Kronologi Lengkap dan Kondisi Korban
Dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi korban pemukulan di Hotel Borobudur Jakarta dan kini kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi korban pemukulan di Hotel Borobudur Jakarta, Sabtu (2/2/2019) malam.
Akibat peristiwa tersebut, dua penyelidik KPK harus mendapatkan perawatan di rumah sakit karena mengalami cidera yang lumayan serius.
Peristiwa bermula saat kedua penyelidik KPK tersebut ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
Baca: Jokowi Agresif Menyerang, Peneliti LIPI: Ingat, Dalam Bola Kaki, Pertahanan Terbaik Adalah Menyerang
Beredar kabar pemukulan dilakukan seorang kepala daerah, namun hal tersebut dibantah pihak Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, dua penyelidik KPK dipukul sejumlah orang yang berada di lokasi kejadian.
"Bukan dipukul sama Gubernurnya. Tapi ada orang lain di situ (yang memukul)," jelas Argo.
Kronologi lengkap kejadian
Kejadian bermula saat kedua penyelidik KPK datang ke Hotel Borobudur Jakarta, Sabtu (2/2/2019).
Pada saat itu, di lokasi kejadian Gubernur Papua Lukas Enembe sedang menggelar rapat bersama Ketua DPRD Papua, Anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah Papua, dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Keributan terjadi setelah Gubernur Papua dan jajarannya selesai rapat di lokasi tersebut.
Keributan dipicu adanya orang yang mengambil foto tanpa ijin.
Baca: Pemda Papua: Kami Tidak Tahu Ada Pejabat Papua Pukul Penyidik KPK
"Pada saat selesai rapat, ada orang foto-foto tanpa izin. Kemudian terjadi cekcok dan terjadi penganiayaan," kata Argo Yuwono.
Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, akhirnya korban pengeroyokan tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Daripada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, korban kami bawa dulu. Ternyata dia seorang penyelidik KPK," ujar Argo.