Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guyon Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Saat Terima Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon

Ia mengatakan, awalnya ia ingin menerima Fadli di ruangannya, namun karena ia mendapat informasi Fadli membawa rombongan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Guyon Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Saat Terima Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon
Gita Irawan/Tribunnews.com
Ketua PT DKI Jakarta Muh Daming Sunusi bersama jajarannya saat menerima kunjungan kerja Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan rombongannya di gedung PT DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin (4/2/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Muh Daming Sunusi mengumpulkan semua pegawai struktural dan operasional PT DKI Jakarta menerima kunjungan kerja spesifik Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Anggota DPR RI Komisi III Muhammad Syafii pada Senin (4/2/2019).

Tampak belasan Hakim Tinggi duduk disekelilingnya.

Ia juga memperkenalkan dirinya sebagai Ketua PT DKI Jakarta, Wakil Ketua, Humas, Sekretaris, serta jajarannya.

Di awal pertemuan tersebut Daming mengatakan bersyukur dan berbangga karena mendapat kunjungan kerja spesifik yang ternyata untuk meananyakan perihak kasus ujaran kebencian musisi Ahmad Dhani.

"Rupanya kunjungan spesifik yang bapak maksudkan adalah kasusnya saudara kita Pak Ahmad Dhani ya, Pak. Tadi saya baca secara utuh saja mengenai laporan banding PT DKI Jakarta sudah menerima. Dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah membaca amar putusan itu. Di mana di dalam salah satu amar putusan itu ada perintah penahanan," kata Daming di Gedung PT DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

Daming sempat mengingatkan bahwa ada kesalahan di surat tersebut.

Ia mengatakan bahwa PT DKI dipimpin oleh Ketua, bukan Kepala.

Berita Rekomendasi

"Bukan salah, cuma salah ketik saja. Ini kan yang banyak berhubungan dengan Pengadilan kan Pak. Jadi tentu kalau saya bersurat ke Senayan kepada Kepala DPR tentu juga salah, Pak. Begitu juga sebaliknya. Ini hanya sekedar untuk kita mengingatkan saja. Karena ini kan dari sekretariat, bukan dari Pak Wakil," kata Daming disambut tawa hadirin.

Ia mengatakan, awalnya ia ingin menerima Fadli di ruangannya, namun karena ia mendapat informasi Fadli membawa rombongan sebanyak dua bus maka rencana itu tidak jadi dilakukan.

"Semula saya ingin menerima di ruangan kerja saya. Tapi karena saya pikir ini adalah dua bis, tentunya tidak muat di ruangan saya, Pak," kata Daming.

Daming juga sempat mengungkapkan bahwa tempat pertemuan tersebut merupakan ruang paling luas di PT DKI Jakarta.

Ia pun sempat menyebutkan bahwa terkadang liftnya macet.

Baca: Kubu Jokowi Targetkan 60% Pemilih Milenial

"Inilah ruangan yang paling luas di PT DKI Jakarta untuk diketahui. Liftnya pun itu kadang-kadang macet, itu tidak lain hanya karena soal anggaran saja Pak. Itu saja," kata Daming yang disambut tawa hadirin di dalam ruangan tersebut.

Daming dan jajarannya duduk berhadap-hadapan dengan Fadli, Syafii, dan dua pengacara Ahmad Dhani.

Pertemuan tersebut berlangsung selama sekira satu setengah jam membahas terkait pelaksanaan putusan dan penetapan penahanan Ahmad Dhani.

Pertemuan tersebut kemudian diakhiri dengan foto bersama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas