Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penyelidik KPK Dianiaya: Dipukuli 10 Orang Hingga Pemprov Papua Lapor Balik ke Polisi

KPK melapor terkait dugaan penganiayaan, sementara Pemerintah Provinsi melapor terkait dugaan pencemaran nama baik.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Kasus Penyelidik KPK Dianiaya: Dipukuli 10 Orang Hingga Pemprov Papua Lapor Balik ke Polisi
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Ilustrasi KPK. 

TRIBUNNEWS.COM- Penganiayaan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh aparat Pemerintah Provinsi Papua di Hotel Borobudur, Sabtu (2/2/2018) berbuntut panjang.

Kedua, kedua lembaga tersebut saling melapor ke polisi. Penyelidik KPK melapor terkait dugaan penganiayaan, sementara Pemerintah Provinsi melapor terkait dugaan pencemaran nama baik.

Berikut adalah rangkuman TribunJakarta terkait perkembangan tersebut:

1. Dianiaya 10 orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, membeberkan kronologis dugaan penganiayaan penyelidik KPK versi yang dibuat oleh pelapor dari lembaga antirasuah tersebut.

Dalam laporan yang dilayangkan oleh Indra Matong, sementara korban adalah Muhamad Gilang Wicaksono.

"Pelapor selaku pegawai KPK menerangkan bahwa pada waktu kejadian pada saat korban sedang bertugas pencarian data di TKP (Hotel Borobudur)," ujar Argo melalui keterangan tertulis, Selasa (5/2/2019).

Berita Rekomendasi

Korban bersama penyelidik KPK lainnya, lalu didatangi oleh terlapor yang kurang lebih berjumlah 10 orang. Lalu kedua pihak terlibat cekcok.

"Kemudian tiba-tiba terlapor memukuli korban menggunakan tangan kosong," ungkap Argo Yuwono.

Akibat pemukulan tersebut Muhamad Gilang Wicaksono menderita retak pada hidung, luka memar dan sobek di bagian wajah.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas