KPK Kirim Tim Korsupgah Untuk Cegah Korupsi di Papua
KPK telah menugaskan tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) untuk melakukan upaya perbaikan dan pencegahan korupsi di Provinsi Papua.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menugaskan tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) untuk melakukan upaya perbaikan dan pencegahan korupsi di Provinsi Papua.
"Capaian kinerja Pemprov Papua dapat dilihat melalui MCP (Monitoring Center for Prevention) Korsupgah pada website korsupgah.kpk.go.id. Dapat dilihat, per 11 Januari 2019 perkembangan pelaksanaan rencana aksi Pemprov Papua adalah 58 persen," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (5/2/2019).
Baca: Bangkai Lumba-Lumba Terdampar di Pantai Kuta, Penyebab Kematiannya MIsterius
Menurut Febri, upaya KPK melakukan pencegahan itu dilakukan secara serius dalam kerangka mendukung pembangunan di Papua dengan cara mencegah korupsi di berbagai sektor.
"Pembangunan Papua penting bagi kita semua agar dapat dinikmati oleh masyarakat di Papua," katanya.
Namun, katanya, jika ada korupsi dalam proses penganggaran, pengadaan atau kewenangan-kewenangan lain, maka untuk menyelamatkan dan mengurangi dampak kerugian pada masyarakat Papua, menjadi kewajiban penegak hukum termasuk KPK menanganinya.
"KPK tidak akan toleran terhadap korupsi yang terjadi sepanjang terdapat bukti yang kuat," kata Febri.
Ia pun menyatakan bahwa lembaganya memang sedang mencermati sejumlah dugaan korupsi terkait proyek dan anggaran di Papua.
Baca: Sujiwo Tejo Tolak RUU Permusikan: Kenapa Gak Sekalian Bikin UU Tulisan Bokong Truk
"Namun, tentu KPK belum dapat menyampaikan secara spesifik kasus apa sebagaimana yang ditanyakan pada kami beberapa waktu kemarin. Jika sudah masuk tahapan penyidikan dan memungkinkan disampaikan pada publik, akan kami informasikan sebagai hak publik untuk tahu," ujarnya.
Ia pun menyatakan bahwa peran dari masyarakat juga sangat penting, mulai dari melaporkan tindak pidana korupsi dan juga mengawasi berjalannya aparatur pemerintah.
Diketahui, dua penyelidik KPK diduga dianiaya sekelompok orang saat bertugas melakukan pengecekan tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi di Hotel Borobudur Jakarta pada Minggu (3/2/2019) dini hari.
Baca: Kisah Agum Gumelar Dapat Tugas dari Beny Moerdani Selidiki Mayjen Polisi yang Dicurigai Terlibat PKI
Kedua penyelidik diduga dianiaya bersamaan dengan rapat evaluasi terhadap APBD Papua antara Pemprov Papua, DPRD Papua dan Kemendagri.
Rapat tersebut dihadiri Gubernur Papua Lukas Enembe, ketua dan anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen, dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Setelah insiden penganiayaan, kedua penyelidik KPK itu kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dicek apakah benar sebagai anggota lembaga antikorupsi. Saat dicek, keduanya memang benar penyelidik KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.