TNI Minta Bantuan Kominfo untuk Tertibkan Akun Media Sosial Mengaku TNI yang Meresahkan
Ia pun mengatakan telah memeriksa satu per satu akun sosial media para pegawai atau pejabat dari lingkungan penerangan baik dari mulai Puspen TNI.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi mengatakan pihaknya telah meminta bantuan kepada Kementerian Komunikasi dan Infromatika (Kemkominfo) untuk menertibkan akun-akun sosial media yang mengaku TNI dan meresahkan masyarakat.
Hal itu diungkapkannya di Balai Media TNI, Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (6/2/2019).
"Berkaitan dengan akun-akun yang menggunakan nama TNI, logo TNI dan sebagainya, kita sudah kontek ke kementerian kominfo karena kementerian itulah yang berwenang untuk menertibkan secara langsung," kata Sisriadi.
Ia juga mengatakan akan memeriksa kembali konten dan informasi akun-akun sosial media yang meresahkan itu yermasuk akun Instagram bernama TNI_Indonesia_Update yang beberapa hari lalu mengunggah konten provokatif.
"Nanti akan kita klasifikasi dan kita cek dari isi masing-masing sehingga nanti yang provokatif-profokatif yang ramai dalam beberapa hari dua hari atau tiga hari ini sampai sekarang masih, memang itu agak tidak nyaman ya," kata Sisriadi.
Ia mengatakan situs-situs resmi milik TNI sudah mencantumlan tautan akun media sosial resmi karena TNI menyadari pesatnya perkembangan teknologi informasi tersebut.
Baca: Penjelasan BKN Soal Beredarnya Nomor Ponsel Bima Haria Wibisana di Medsos
"Karena kami sadar komunikasi sekarang sudah banyak sekali, dan kominikasi melalui medsos sangat efektif untuk menyerang kita atau efektif membuat citra kita lebih baik," kata Sisriadi.
Ia pun mengatakan telah memeriksa satu per satu akun sosial media para pegawai atau pejabat dari lingkungan penerangan baik dari mulai Puspen TNI.
Ia mengatakan akan menyampaikan ke Kemenkominfo akun resmi milik TNI dan menyerahkan Kominfo sebagai pihak yang berwenang untuk menertibkan akun-akun selain itu yang meresahkan.
"Kalau tidak resmi dan isinya memang sangat provokatif kemudian memuat ujaran kebencian bahkan membahas soal politik yang TNI tidak boleh. Itu nanti akan ditertibkan oleh Kominfo," kata Sisriadi.
Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi di Balai Media TNI, Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (6/2/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.