KPK Siap Usut Soal Kebocoran Anggaran Rp 500 Triliun Seperti yang Diklaim Prabowo Subianto
Prabowo menyebut ada kebocoran anggaran akibat penambahan besaran (mark up) jumlah alokasi dana sekira Rp500 triliun per tahun.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengusut isu kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp500 triliun yang beberapa waktu lalu diucapkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, apabila ada fakta dan informasi utama terkait kebocoran anggaran tersebut, dapat dikirimkan ke KPK.
Diketahui sebelumnya, Prabowo menyebut ada kebocoran anggaran akibat penambahan besaran (mark up) jumlah alokasi dana sekira Rp500 triliun per tahun.
Jumlah itu hampir mencapai 25 persen dari total APBN tahun lalu.
"Kalau benar, bila dilakukan oleh penyelenggara nagara maka itu bisa dilakukan penindakan oleh KPK," kata Saut kepada wartawan, Jumat (8/2/2019).
Baca: Amien Rais: Saya Mengingatkan Pak Jokowi, Anda Bagaimana Sih Maunya?
Terkait mekanisme pelaporan, Saut menjelaskan, pelapor bisa menggunakan fasilitas yang ada.
"Jelasnya telepon dulu ke 198 juga bisa nanti KPK akan melindungi pelapor," jelas Saut.
Baca: Berdalih Bebaskan Kutukan, Ibu Ini Relakan Dua Putrinya Dirudapaksa Suami Barunya
Kata Saut, isu kebocoran anggaran itu harus dicek secara detail. Menurut nya, APBN terdiri dari banyak pos anggaran.
"APBN itu kan luas apa saja di mana saja, gaji pegawai negeri juga APBN, jadi yang mana dimaksud? Kalau pengadaan barang dan jasa tentu harus detail 5W+1H nya," kata Saut.
Menurut Saut, saat ini KPK sudah melakukan sejumlah langkah pencegahan seperti di delapan area intervensi di antaranya pada pos belanja barang dan jasa.
"Dapat dilihat pada korsupgah.kpk.go.id. Bagaimana pemda atau kementerian dan lembaga disupervisi KPK. Selain itu ada litbang lakukan banyak pendekatan tata kelola tentang banyak hal, misalnya tentang migas, hutan, dan lain-lain," terangnya.
Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo menantang Prabowo Subianto melaporkan klaim kebocoran anggaran Rp 500 triliun kepada KPK.
Jokowi juga meminta laporan tersebut disertai data dan fakta.
"Duitnya gede banget Rp 500 triliun. Laporin ke KPK dengan bawa bukti-bukti dan bawa fakta-fakta. Jangan asal," kata Jokowi usai menghadiri Perayaan Imlek Nasional 2019 di JI-EXPO, Kemayoran, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Baca: Tak Dibayar Usai Lakukan Hubungan Menyimpang Jadi Alasan Remaja Ini Cangkul Leher Juragan Keripik
Komentar Jokowi merespons pernyataan Prabowo yang mengatakan pembangunan Indonesia seharusnya dinikmati oleh seluruh masyarakat.
Namun nyatanya, kata Prabowo, anggaran yang disusun pemerintah setiap tahunnya justru bocor dan dikorupsi.
Berdasarkan data yang dikantonginya, setidaknya ada kebocoran anggaran akibat penambahan besaran jumlah alokasi dana (mark up) sekira Rp500 triliun per tahun.
"Dari Rp2.000 triliun (anggaran pemerintah), hampir Rp500 triliun yang bocor. Uang ini hilang," ujar Prabowo di Kelapa Gading, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.