Berencana Tuntut Facebook Rp 1 Triliun, Abu Janda: Terlibat Saracen Adalah Perbuatan Kriminal
Abu Janda bahkan menyebut nominal Rp 1 triliun dalam rencana penuntutannya terhadap Facebook karena disebut Saracen.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Nama Abu Janda alias Permadi Arya belakangan ramai dibicarakan di media sosial.
Abu Janda menjadi perbincangan usai membuat sebuah pernyataan pada Jumat (8/2/2019) lalu.
Dikutip GridHot.ID dari akun Twitter @permadiaktivis yang mengunggah sebuah video pada 8 Februari 2019, Abu Janda mengeluarkan pernyataan akan menuntut Facebook.
Tak tanggung-tanggung, Abu Janda bahkan menyebut nominal Rp 1 triliun dalam rencana penuntutannya itu.
Bukan tanpa alasan, rupanya Abu Janda nekat melakukan penuntutan lantaran tak terima dengan sikap Facebook yang dianggapnye semena-mena.
Dengan didampingi pengacara dan sejumlah pendukungnya, Abu Janda memberikan pernyataan resminya dalam sebuah video berdurasi satu menit 39 detik.
Pernyataan Permadi Arya atau yang biasa disapa Abu Janda itu muncul usai dirinya tak terima dengan kabar yang beredar terkait penghapusan akunnya oleh Facebook.