Fakta Kasus Pidana Pelanggaran Pemilu Mandala Shoji, Menyerahkan Diri hingga Pesan untuk Anak
Berikut fakta terbaru kasus pidana pelanggaran Pemilu Mandala Shoji, menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat hingga beri pesan untuk anak.
Penulis: Lita Andari Susanti
Editor: Suut Amdani
Berikut fakta terbaru kasus pidana pelanggaran Pemilu Mandala Shoji, menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat hingga beri pesan untuk anak.
TRIBUNNEWS.COM - Caleg Partai Amanat Nasional (PAN), Mandala Shoji akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, terkait kasus pidana pelanggaran Pemilu 2019.
Mandala Shoji menyerahkan diri pada Jumat (8/2/2019) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, ditemani istrinya, Maridha Deanova Safriana, dan ketiga anaknya.
Presenter ngetop itu resmi ditahan di Lembaga Permasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, usai divonis bersalah atas dugaan pelanggaran pemilu bagi-bagi kupon umroh saat kampanye pada Oktober 2018.
Baca: Sebelum Menyerahkan Diri ke Polisi, Mandala Shoji Sempat Curhat Soal Sifat Istrinya
Berikut fakta terbaru Mandala Shoji terkait kasus bagi-bagi kupon umroh saat kampanye.
1. Pesan untuk anak
Mandala Abadi Shoji menyampaikan pesan kepada tiga anaknya sebelum ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019) malam.
"Ayah berjuang dulu ya. Ayah lagi berdakwah," ujar Mandala kepada anak-anaknya, di depan Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Jumat malam seperti dilansir Kompas.com.
Tonton Juga:
Mandala tiba di Lapas Salemba sekitar pukul 20.00 WIB didampingi istri, tiga anaknya, dan kuasa hukumnya, Elza Syarief.
Ia juga sempat menggendong anak bungsunya dan berbincang bersama anak-anaknya selama sekitar 15 menit.
2. Harapan istri
Istri Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana, berharap suaminya menjadi hafiz Al Quran setelah keluar dari penjara.
"Insya Allah kalau sudah keluar akan jadi seorang hafiz," kata Maridha.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.