Temui Menhan Turki, Menhan Ryamizard Tegaskan Pentingnya Hubungan Diplomatik Dua Negara
Menurutnya, hubungan diplomatik kedua negara punya peralanan panjang dan telah dibangun sejak lama.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas sambutan Menteri Pertahanan Turki Mr. Hulusi Akar, selama kunjungan resmi di Turki mulai 7 sampai 8 Februari 2019.
Menhan Ryamizard menjelaskan hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Turki sangat penting.
Apalagi sebagai sesama negara dengan penduduk mayoritas muslim dan juga negara demokrasi modern.
Menurutnya, hubungan diplomatik kedua negara punya peralanan panjang dan telah dibangun sejak lama.
"Indonesia memiliki duta besar di Ankara begitu juga Turki memiliki duta besar di Jakarta, dan konsulat kehormatan di Medan sejak Mei 1996. Kedua negara merupakan anggota penuh World Trade Organization (WTO), Organisation of Islamic Cooperation (OIC), dan negara G-20 ekonomi utama," kata Ryamizard dalam keterangan yang diterima, Jumat (8/2/2019).
Ryamizard mengatakan, Indonesia dan Turki telah memiliki dokumen perjanjian kerja sama industri pertahanan yaitu, Agreement on Defence Industry Cooperation between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Turkey ditandatangani di Ankara pada tanggal 29 Juni 2010.
Selain itu kedua Menhan juga sepakat soal Draft Defence Cooperation Agreement.
Baca: Jokowi Terima Medali Kemerdekaan Pers
Saat ini antara Kemhan RI dan Kemhan Nasional Turki sedang membahas penyusunan DCA (Defence Cooperation Agreement) sebagai payung hukum bagi kerja sama pertahanan secara comprehensive.
"Indonesia berharap, hal ini menjadi awal yang baik bagi kedua pihak. Dengan kerja sama dan komunikasi kedua pihak, semoga dalam waktu dekat dapat ditandatangani," katanya.
Dalam lawatan ini, Ryamizard juga bertemu dengan President of Defence Industries Turki, Prof Dr. Ismail Demil.
Organisasi yang dipimpin Ismail serupa dengan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), organisasi yang berada langsung dibawah presiden, yang menangani industri pertahanan.
Kepada Ismail, Menhan Ryamizard berharap dapat dibangun kolaborasi antara industri pertahanan Indonesia dengan industri pertahanan Turki.
Untuk diketahui, kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Turki semakin diperkuat dengan adanya kunjungan Kepala Negara Presiden RI Joko Widodo ke Ankara pada bulan Juli 2017.
Baca: Sukses Raih Subscriber Tertinggi se-Asia Tenggara, Atta Halilintar jadi Sorotan Media Asing
Selain agreement di bidang ekonomi dan perdagangan, juga disepakati untuk meningkatkan kerja sama pengembangan bidang kedirgantaraan dan komunikasi.
Forum Bilateral Industri pertahanan. Indonesia mengapresiasi the Defence Industry Cooperation Meeting (DICM) yang telah berlangsung sejak tahun 2011.
Keberhasilan forum tersebut menjadi tanda semakin eratnya hubungan kerja sama pertahanan antara RI dan Republik Turki.
Terkait dengan kerja sama industri persenjataan dan pertahanan, Indonesia mengapresiasi komitmen kuat Menhan Turki dalam mendukung kerja sama bidang industri pertahanan, baik yang dilakukan dalam kerangka Government-to-Government maupun business-to-business.
Sebagai contoh adalah keberhasilan kerja sama produksi medium Tank Kaplan/Harimau.
Menyadari banyaknya kesamaan dalam mencermati isu-isu keamanan global dan regional, Indonesia menyambut baik komitmen Pemerintah Turki untuk menguatkan hubungan pertahanan dengan Indonesia dalam rangka mendukung perdamaian dan keamanan internasional serta kerja sama pemberantasan terorisme.
Kementerian Pertahanan RI menyampaikan apresiasi atas partisipasi Kemhan dan industri pertahanan Turki dalam Indo Defence 2018 di Jakarta.
Semoga hal tersebut dapat semakin mempererat kerja sama bilateral pertahanan antar kedua negara di masa mendatang.
"Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas penerimaan dari Menhan Turki pada kunjungan ini," kata Ryamizard.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.