Polda Papua Berikan Sanksi kepada Polisi yang Interogasi Tahanan Pakai Ular
Kasus ini sudah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam) Polda Papua, karena dianggap melakukan pelanggaran aturan disiplin.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Polda Papua berjanji akan mengeluarkan sanksi bagi anggotanya di Polres Jayawijaya, Papua, yang terekam menginterogasi seorang terduga kasus pencurian dengan menggunakan ular.
Ular hidup itu dililitkan ke leher pria terduga pencuri telepon genggam yang kemudian melahirkan protes sejumlah kalangan setelah videonya beredar luas di masyarakat.
Pejabat kepolisian setempat kemudian meminta maaf atas "tindakan menyimpang" salah-seorang anggota dan berjanji akan "memberikan sanksi" kepada yang bersangkutan.
"Hukumannya bisa ada macam-macam, mulai teguran lisan, tertulis, hingga ditahan di tempat tertentu (selama)seminggu, dua minggu atau tiga minggu," kata Kepala sub bidang penerangan masyarakat Polda Papua, AKBP Suryadi Diaz, kepada BBC News Indonesia, Senin (11/02/2019).
Baca: Seorang Polisi Libatkan Ular Saat Interogasi, Polda Papua Minta Maaf
Saat ini, lanjutnya, kasus ini sudah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam) Polda Papua, karena dianggap melakukan pelanggaran aturan disiplin.
"Itu (tindakan yang dilakukan anggota polisi) nakal, tidak profesional," tambahnya.
"Tidak dibenarkan cara selain melakukan pertanyaan dan mengumpulkan bukti-bukti."
Dalam video yang beredar di masyarakat, terlihat petugas polisi melilitkan seekor ular hidup di leher seorang tersangka.
Tangannya terikat di belakang, dan dia dalam posisi duduk di lantai.
Baca: Tarra Budiman Akui Pernah Lihat Mak Vera Berjudi, Chand Kelvin Sempat Temani hingga Tidur di Toilet
Petugas polisi terlihat sempat menyorongkan ular itu ke wajahnya, seraya menanyakan tentang dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian telepon genggam.
Dalam pernyataan sebelumnya, Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya menyatakan penggunaan ular itu merupakan inisiatif pribadi anggota polisi tersebut.
"Mungkin dia secara pribadi dongkol, karena pelaku nggak mau mengaku, padahal banyak saksi melihatnya. Jadi, dia akhirnya menggunakan cara itu (dengan menggunakan ular), " kata Suryadi Diaz.
'Ular itu sudah ada lama di kantor Polres'
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.