Polda Papua Berikan Sanksi kepada Polisi yang Interogasi Tahanan Pakai Ular
Kasus ini sudah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam) Polda Papua, karena dianggap melakukan pelanggaran aturan disiplin.
Editor: Hasanudin Aco
"Kebetulan ular itu sudah lama di Polres," ungkap Diaz.
Dari informasi yang diperolehnya, ular itu pernah digunakan untuk "menyadarkan" anggota masyarakat yang terjaring karena mabuk akibat menenggak minuman keras di tempat-tempat umum.
"Biasa itu, kalau malam-malam Minggu, kalau banyak orang mabuk yang tertangkap, itu dikasih tunjuk (ular) itu, mereka takut," ungkapnya.
Metode lainnya, sambungnya, adalah merendam mereka yang tertangkap dalam kondisi mabuk itu dalam bak air.
"Sampai sadar (dari mabuk) dan kemudian dipulangkan," jelas Diaz.
Diprotes pengacara HAM
Tindakan anggota polisi menggunakan seekor ular untuk menginterogasi seorang warga Papua, dipertanyakan seorang pengacara hak asasi manusia yang menangani persoalan di Papua, Veronica Koman.
Dalam akun Tweeternya, dia mengunggah video yang menggambarkan adegan tersebut.
Dia kemudian mengklaim bahwa interograsi oleh polisi dengan menggunakan ular juga pernah digunakan terhadap seorang aktivis pro kemerdekaan.
"Mereka sudah lama tahu ular digunakan oleh polisi dan militer (dalam interogasi), "katanya, seperti dikutip Kantor berita AFP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.