Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSI: Tak Boleh Ada Penutupan Paksa Rumah Ibadah

Grace menjelaskan, di Indonesia sebenarnya hak beragama dan beribadah menurut keyakinan masing-masing dijamin oleh konstitusi

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PSI: Tak Boleh Ada Penutupan Paksa Rumah Ibadah
ISTIMEWA
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengkhawatirkan adanya pelarangan, perusakan atau penghalangan pendirian rumah ibadah yang semakin marak terjadi di negeri ini.

Grace menjelaskan, di Indonesia sebenarnya hak beragama dan beribadah menurut keyakinan masing-masing dijamin oleh konstitusi dalam Pasal 28 E: “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya….”.

Hal ini disampaikan Grace di Festival 11 Yogyakarta yang bertempat di Grha Pradipta Jogja Expo Center pada Senin (11/2/2019).

Acara dihadiri oleh sekitar 2.000 peserta yang terdiri dari pengurus, kader, dan simpatisan PSI.

Namun ironisnya, laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2017 justru mengungkapkan salah satu persoalan hak asasi paling menonjol selama lima tahun terakhir adalah terkait tindakan pelarangan, perusakkan atau penghalangan pendirian rumah ibadah di Indonesia.

Baca: Wasekjen PPP Minta Fadli Zon Tak Berkeras Hati, Agar Minta Maaf Soal Puisi Doa yang Ditukar

“Peraturan Bersama Menteri mengenai Pendirian Rumah Ibadah -- menurut Komnas HAM -- pada praktiknya membatasi prinsip kebebasan beragama. Aturan itu justru dipakai untuk membatasi bahkan mencabut hak konstitusional dalam hal kebebasan beribadah” tegas Grace dalam pidato politik berjudul “Musuh Utama Persatuan Indonesia” tersebut.

Dari pernyataan tersebut, PSI akan mendorong deregulasi aturan mengenai pendirian rumah ibadah.

Berita Rekomendasi

PSI juga akan mendorong penghapusan Peraturan Bersama Menteri Mengenai Pendirian Rumah Ibadah untuk mencegah adanya penutupan rumah ibadah secara paksa.

Grace memaparkan selama sebelas tahun terakhir, terdapat 378 gangguan terhadap rumah ibadah di seluruh Indonesia menurut SETARA Institute.

Situasi memakin memburuk karena pejabat, birokrat, dan politisi daerah memanfaatkan menguatnya sentimen SARA dengan cara menormalisasi sikap intoleran masyarakat, dengan cara mengeluarkan kebijakan yang dianggap bisa memihak pada umat tertentu saja.

Baca: Capres Yang Menang Pilpres, Yang Berhasil Dapatkan Dukungan Komunitas Alumni

“Saya ingin menegaskan kembali, bila partai ini diberi amanah, PSI akan berjuang agar tidak ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa! PSI akan bertindak dan berbicara atas dasar konstitusi. Kami ingin hak-hak dasar ini dipenuhi dan dijalankan secara penuh, tanpa syarat,” tegas Grace.

Sebagai informasi, PSI didirikan atas kecemasan terkait meluasnya intoleransi di negeri ini. Itulah alasan mengapa salah satu perjuangan pokok PSI adalah melawan intoleransi.

Grace menegaskan bahwa PSI akan terus berada di garda terdepan untuk mengawal pemerintah agar tidak ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas