Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR dari Partai Demokrat Ini Terburu-buru Seusai Diperiksa KPK

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Djoko Udjianto terburu-buru usai menjalani pemeriksaan di KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Anggota DPR dari Partai Demokrat Ini Terburu-buru Seusai Diperiksa KPK
Tribunnews.com/Ilham
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Djoko Udjianto seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (13/2) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Djoko Udjianto terburu-buru usai menjalani pemeriksaan di KPK.

Sembari terus berjalan cepat, wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2009-2014 itu hanya menjawab segelintir pertanyaan yang disodorkan awak media.

"Saya sudah menyampaikan apa yang ditanyakan KPK tentang masalah Pak Taufik, udah itu aja," ucap Djoko di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).

Djoko yang sempat salah jalan untuk keluar dari gedung KPK kembali dicecar sejumlah pertanyaan.

Baca: Bocah Berumur 12 Tahun Ini Berdagang Cilok Demi Bantu Hidupi Kakak dan Dua Adiknya

Namun Djoko berdalih sudah tidak menjabat sebagai wakil ketua Banggar, maka ia tidak tahu-menahu ihwal perkara suap yang menjerat Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan.

"Saya kan sudah tidak di Banggar, saya enggak pimpin sama sekali, enggak tahu," tutur Djoko sebelum memasukki kendaraan jemputannya.

Baca: Komjen Arief Sulistyanto Blak-blakan Soal Pemberhentian 13 Taruna Akpol, Begini Faktanya

Berita Rekomendasi

Hari ini Djoko menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 Kabupaten Kebumen dengan tersangka Wakil Ketua DPR RI nonaktif Taufik Kurniawan.

Djoko tidak sendiri, ia diperiksa bersama Anggota DPR dari fraksi PKB Jazilul Fawaid dan PNS pada Kementerian Keuangan (Sekretaris Dirjen Perimbangan Keuangan) Rukijo. Namun keduanya belum merampungkan pemeriksaan hingga saat ini.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp93,37 miliar.

Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.

KPK mengisyaratkan kemungkinan ada keterlibatan pihak lain selain Taufik dalam kasus dugaan suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen ini.

"Memang ada upaya dari kepala daerah, MYF waktu itu, untuk mendekati beberapa pimpinan DPR. Meskipun sejauh ini baru ada satu orang," kata Febri beberapa waktu lalu.

Febri juga sempat menyatakan jika proses pembahasan dan pengurusan DAK Kebumen ini tak mungkin dilakukan hanya satu orang.

"Kalau memang tersangka ingin membuka peran pihak lain, silakan saja. Karena proses anggaran pembahasan ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang," kata Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas