KPK Urung Dapat Sekjen Baru, 6 Calon Gagal di Tahap Akhir
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menghargai dan berterima kasih kepada seluruh calon yang pernah mendaftar dan mengikuti serangkaian tes
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK urung mendapatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) baru. Enam calon Sekjen KPK yang mengikuti tahap wawancara atau seleksi tahap akhir dinyatakan gagal.
Tertulis dalam situs jpt.kpk.go.id, "Berdasarkan hasil konsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara, maka dengan ini Panitia Seleksi mengumumkan bahwa belum ada kandidat yang dapat diusulkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Kabinet Republik Indonesia untuk dapat ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal pada Komisi Pemberantasan Korupsi".
Pengumuman Panitia Seleksi itu ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo tertanggal 6 Februari 2019.
Enam calon Sekjen yang mengikuti tahap wawancara dengan pimpinan KPK pada 7 Januari 2019 terdiri dari Sekda Pemprov Kalbar, Muhammad Zeet Hamdy Assovie.
Advokat, dosen dan mantan Direktur Utama Perum Peruri, Prasetyo; mantan Plt Asisten Kepala UKP3R, Roby Arya Brata; mantan Kepala Bappeda DKI Jakarta, Tuty Kusumawaty;
Mantan Direktur Keuangan PT Pelindo III dan mantan Komisaris Utama PT Portek Indonesia, U. Saefuddin Noer; serta Guru Besar Universitas Hasanuddin dan Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian LH dan Kehutanan, Winarni Dien Monoarfa.
Baca: Diperiksa KPK, Wakil Ketua Banggar DPR Akui Tak Dapat Arahan dari Taufik Kurniawan
Keenam calon tersebut mengikuti seleksi tahap akhir setelah menyingkirkan ribuan pesaing. Pada gelombang pertama terdapat 4.480 pelamar. Sementara pada gelombang kedua tercatat 1.372 orang yang melamar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menghargai dan berterima kasih kepada seluruh calon yang pernah mendaftar dan mengikuti serangkaian tes selama tahun 2018 lalu.
Ia berharap hasil seleksi ini tidak menciutkan semangat para calon untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Semoga apapun hasil seleksi ini, harapan KPK tetap tidak mengecilkan semangat pemberantasan korupsi para calon dan dukungan terhadap kerja-kerja KPK," kata Febri kepada wartawan, Rabu (13/2/2019).
Febri memastikan KPK akan membahas lebih lanjut untuk mengisi posisi Sekjen yang ditinggalkan Raden Bimo Gunung Abdul Kadir sejak Maret 2018 ini.
KPK berharap Sekjen yang terpilih nantinya mampu mendukung penuh kerja-kerja KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Memang KPK sangat berharap, Sekjen yang terpilih benar-benar dapat menjalankan fungsi yang krusial dari unit Kesekjenan yang bertugas memberikan dukungan penuh pada seluruh pelaksanaan tugas KPK sebagaimana diatur di UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK," ujarnya.