Selain Kelola Air, P3A Bisa Jadi Unit Bisnis Sosial
Pasalnya, penyediaan air irigasi bagi pertanian menjadi salah satu kunci yang mendukung peningkatan produksi pangan.
Editor: Content Writer
Peran Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sangat diharapkan dalam pengelolaan air. Pasalnya, penyediaan air irigasi bagi pertanian menjadi salah satu kunci yang mendukung peningkatan produksi pangan. Namun, P3A bisa tak sekadar perkumpulan partisipatif, P3A juga bisa menjadi unit usaha sosial bagi anggota kelompok tani.
P3A mengelola atau memelihara jaringan irigasi tersier dan mencari solusi secara lebih mandiri terhadap persoalan-persoalan menyangkut air irigasi yang muncul di tingkat usaha tani.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementan untuk mendongkrak peningkatan produksi pangan secara signifikan.
"Saat ini penyediaan sarana dan prasarana pertanian yang lebih memadai menjadi fokus dalam peningkatan produksi pangan. Di antaranya melalui pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi, perluasan atau pencetakan sawah baru dan penyediaan alat mesin pertanian," kata Sarwo Edhy, Selasa (12/1).
Dari penyediaan sarana dan prasarana tersebut, jelas Sarwo Edhy, secara kuantitas mengalami peningkatan. Begitu pula dengan pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi yang sudah dilaksanakan mampu memberikan kontribusi perluasan coverage area tanaman yang terairi.
"Namun saat ini, masih perlu ditingkatkan dalam penyediaan dan pengelolaan air irigasi adalah bagaimana pengelolaan, pemanfaatan serta pemeliharaan jaringan irigasi berjalan secara berkelanjutan. Sehingga terus berkontribusi terhadap peningkatan produksi tanaman pangan," kata Sarwo Edhy.
Sarwo Edhy menuturkan, upaya pembinaan P3A tidak hanya diarahkan pada penyediaan atau pembagian air secara merata kepada anggotanya. Tetapi juga, mengelola atau memelihara jaringan irigasi tersier hingga mencari solusi secara lebih mandiri terhadap persoalan-persoalan menyangkut air irigasi yang muncul di tingkat usaha tani.
Di lapangan menunjukkan kehadiran P3A mampu menjadi pengelolaan air dalam suatu sistem irigasi yang lebih luas. Sebagai contoh, pemeliharaan saluran irigasi di tingkat sekunder dan primer ataupun daerah irigasi secara utuh yang pembinaan dan pemberdayaan kelembagaannya sudah mencapai pada tingkat mandiri.
“Partisipasi P3A dalam pengelolaan jaringan irigasi meliputi partisipasi pada operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi serta partisipasi pada rehabilitasi jaringan irigasi. Ditambah, partisipasi pada pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi,” pungkas Sarwo Edhy.
Direktur Irigasi Pertanian, Rahmanto menambahkan, peran serta masyarakat petani dapat pula dalam hal pembiayaan operasi dan pemeliharaan sistem irigasi primer dan sekunder. Namun Rahmanto mengakui, P3A/GP3A seringkali menemui hambatan pada kemauan petani untuk membayar iuran irigasi rendah.
“Kita sudah berlakukan Iuran Pengelolaan Air (IPAIR) yang dikelola sepenuhnya oleh P3A. Memang, kalau hanya mengandalkan uang iuran dari petani sulit sekali. Hal ini merupakan tantangan dan peluang bagi P3A dalam memperluas kegiatan usaha ekonominya yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para anggotanya,” tutur Rahmanto.
Rahmanto menegaskan bukan berarti P3A “menjual” air irigasi pada pihak yang membayarnya. Karena, pemilikan atas hak guna air dan jaringan irigasi oleh para petani anggota P3A bersifat kolektif.
Menurut Rahmanto, dalam perkumpulan P3A sebaiknya tidak hanya pengelolaan air sebagai unit usaha. Perlu adanya unit usaha sampingan seperti pengadaan saprodi, simpan pinjam, jasa alsintan, dan lain sebagainya.
"Basis unit kegiatan tetap pada pengelolaan air irigasi untuk anggotanya. Tapi juga bisa memberikan pelayanan lainnya yang menghasilkan," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.